BOMBANA, arekMEMO.com – Hari kedua lawatan ke Sulawesi Tenggara, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengunjungi Kabupaten Bombana. Selain beramah tamah dengan Bupati Bombama, LaNyalla juga mendapat gelar kehormatan dari Lembaga Kerajaan Tokotu’a Kabaena, Bombana, Sultra.
Gelar kehormatan yang disematkan ke Senator dari Dapil Jawa Timur itu adalah ‘Mbue La Somba Sangia Tontontari’. Gelar yang sama yang dimiliki Raja Kerajaan Kabaena X, yang berkuasa dari tahun 1587 sampai dengan 1594.
Pemberian gelar dilakukan langsung oleh tiga tokoh kerajaan di Sultra, Paduka Yang Mulia (PYM) Raja Kabaena Kasman Lanota, PYM Raja Rumbia Hardini Jase dan PYM Raja Poleang Muhammad Ali, di pendopo Kabupaten Bombana, Jumat (20/11/2020) pagi.
Di depan Bupati Bombana Tafdil dan jajaran Forkopimda, LaNyalla berharap daerah bisa menjadi kekuatan ekonomi. “Caranya, dengan mendorong lahirnya usaha-usaha yang menjadi pengungkit ekonomi. Bila perlu, dirikan BUMD yang bisa menghasilkan domino efek ekonomi,” tuturnya.
Ia juga mengimbau pemerintah daerah tidak ragu melikuidasi, atau membubarkan BUMD yang sudah sekarat. Karena justru akan menjadi cost center dan beban APBD.
“Saya yakin, jika daerah menjadi kekuatan ekonomi dengan karakteristik dan keunggulan masing-masing, maka pertumbuhan ekonomi daerah akan meningkat. Hasilnya adalah daya beli masyarakat meningkat. Itu artinya kemakmuran rakyat meningkat,” paparnya.
Oleh sebab itu, LaNyalla memberikan apresiasi atas dibukanya investasi skala besar di Bombana, yaitu pembangunan Pabrik Gula terbesar di Asia PT Prima Alam Gemilang yang mampu menyerap belasan ribu tenaga kerja. “Dan menghasilkan efek domino ekonomi bagi masyarakat sekitar serta bagi Kabupaten Bombana,” katanya.
Dijelaskan LaNyalla, salah satu indikator untuk menarik investasi masuk ke suatu daerah, adalah kemudahan berusaha. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo sampai menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
“Karena memang peringkat kemudahan berusaha di Indonesia masih di nomor 73 dunia. Dan Presiden Jokowi menargetkan dapat naik ke peringkat 40 dunia dalam dua tahun ke depan. Oleh karena itu, Undang-Undang Cipta Kerja menjadi senjata pamungkas untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia, di tengah hantaman Pandemi Covid,” jelasnya.
Diterangkannya, pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan pembukaan lapangan pekerjaan. Indonesia sendiri butuh pertumbuhan ekonomi di angka 6 persen, agar mampu menyerap angka pengangguran terbuka yang ada.
“Untuk menaikkan satu persen pertumbuhan ekonomi nasional, diperlukan investasi Rp 800 triliun. Kalau kita asumsikan pertumbuhan ekonomi kita saat ini 0 persen karena terimbas Pandemi Covid, maka untuk mencapai 6 persen, diperlukan investasi sebesar Rp 4.800 triliun,” ujarnya. (ril/bon)