LAMONGAN, ArekMEMO.com – Patroli penegakkan kedisiplinan terus digencarkan. Kali ini petugas gabungan di Kabupaten Lamongan, menyasar pasar tradisional di Kecamatan Karanggeneng, Minggu 30 Agustus 2020 pagi.
Di lokasi, petugas mendapati beberapa pedagang pasar tidak menggenakan masker. Alhasil, teguran pun dilakukan oleh aparat.
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf. Sidik Wiyono mengatakan, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan diperkiran mencapai 85%. “Untuk physical distancing kurang lebih sekiar 80%,” ujar Dandim.
Meski demikian, ia memastikan jika angka tersebut akan terus meningkat mengingat berbagai upaya sudah terus dilakukan oleh petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan petugas terkait.
“Bagi pedagang yang bandel, terpaksa ijinnya kita cabut. Semua pihak harus mendukung upaya memutus rantai penyebaran corona,” tegas Letkol Sidik. (ril/bon)