JEMBER, ArekMEMO.com- Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Seminar Kajian Program Pencegahan Korupsi, dan peluncuran aplikasi  E-Kepegawaian dan E-Pelayanan Umum, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (05/12/2019).

Tujuannya tak lain untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Jember yang bersih dari korupsi.

Bupati Jember, dr. Faida, MMR, menegaskan, ada dua implikasi program tersebut yakni untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta menjadi birokrat yang bisa mengikuti era 4.0.
“Mau tidak mau, kita harus menyesuaikan perubahan zaman,” kata Faida.

Out put dari seminar Kajian Program Pencegahan Korupsi, diharapkan semua bergerak bersama membenahi pekerjaan dengan sentuhan IT. “Dengan alur alur pekerjaan yang lebih baik,” ungkapnya.

Pembenahan juga akan bergulir ke Dinas Pendidikan dan ULP (Unit Layanan Pengadaan) karena berhubungan langsung dengan masyarakat luas.

Khusus ULP, yang sekarang banyak disorot publik, transparansi yang dijalankan harus diimbangi dengan satu alat kerja yang bisa dipantau oleh publik.
“Karena ULP telah berupaya menjadi ULP yang tegak lurus,. Maka harus dipercaya masyarakat,” terangnya.

Bupati Faida berharap timbulnya semangat untuk mencapai segala kemajuan di bidang layanan publik ini tidak sebatas dikerjakan oleh internal pemerintahan.

Bupati Jember, dr. Hj. Faida. MMR, mengatakan semangat ini harus diketahui oleh dunia. “Dunia harus tahu apa yang kita lakukan,” tandasnya.

Dengan aplikasi yang baru ini, pekerjaan yang sebelumnya manual bisa dikerjakan dengan lebih praktis, lebih mudah, lebih baik, dan otomatis.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gatot Triyono, menjelaskan,  dasar pembentukan dua aplikasi ini berdasarkan kajian dari Pukat (Pusat Kajian Antikorupsi).

“Karena banyak keluhan, utamanya dari aparatur sipil negara (ASN), tentang kepengurusan administrasi kepegawaian,” ungkapnya.

Aplikasi E-Kepegawaian ini dapat mempermudah ASN untuk pengurusan kenaikan pangkat, cuti, pensiun, dan lainnya.

Untuk aplikasi E- Pelayanan Umum, dijalankan di seluruh kelurahan di Kecamatan Kaliwates pada 2019, dan pada 2020 nanti aplikasi ini akan diterapkan di seluruh kecamatan se Kabupaten Jember.

Tentang perbedaan dari pelayanan  sebelumnya, kalau dulu pelayanan berjalan offline, sekarang dengan  E-Pelayanan Umum, sudah bisa diakses secara daring melalui android.

“Masyarakat sudah bisa melakukan pelayanan di tempat, tidak perlu ke kecamatan maupun kelurahan,” terangnya.

Caranya, masyarakat cukup mengunggah beberapa dokumen yang dibutuhkan atau sesuai persyaratan,
“Setelah selesai pengurusannya, warga bisa mengambil di kecamatan maupun kelurahan,” terangnya. (kim/*)