SIDOARJO, ArekMEMO.com – Sulitnya pembuatan Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM – KB) khususnya SIM baru di wilayah Zona integritas berbasis Bebas Pungli di area Satpas SIM Polresta Sidoarjo. Maka dimanfaatkan oknum untuk curang, mencari keuntungan materi belaka.
Zona Integritas Bebas Pungli di wilayah hukum Polresta Sidoarjo khususnya di pelayanan Publik yaitu Satuan Pelasana Surat Ijin Mengemudi (Satpas SIM) ini patut mendapat apresiasi, sebagai bentuk untuk kepedulian program pemerintah Indonesia bersih dari pungutan liar (pungli), dimana langkah tersebut didukung oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian semasa masik menjabat.
Sekarang, program tersebut juga diteruskan oleh Kapolri Baru yakni Jendral Idham Idris. Namun sayang Zona integritas berbasis pungli tersrbut menjadi dilema alias ada pro dan kontra bagi pemohon SIM baru, karena masih banyak yg lebih peecaya pada penjual jasa alias makelar yang notabene “binaan orang dalam”.
Penelusuran ArekMEMO.com menemukan fakta cukup mencengangkan. Di sekitar area Satpas SIM tercium aroma tidak sedap adanya dugaan “permainan” yang belum terpublikasikan. Yakni terkait adanya dugasn pembuatan SIM aspal (asli tapi palsu).
Kasus dugaan pembuatan SIM aspal tersebut menurut berbagai sumber, disebut-sebut sudah berlangsung sejak dua bulan lalu antara bulan September 2019, hingga sekarang. Infonya sudah mulai masuk proses penyidikan.
Penyidikan yang terkait dugaan SIM aspal ini, ada tiga tersangka yang sudah limpahkan ke Polda Jatim, yakni salah seorang oknum polisi dan pegawai negri sipil Polresta Sidoarjo berserta teknisi atau pencetak kartu SIM aspal.
Selain itu, ada juga tiga terduga tersangka oknum dari Biro Jasa SIM (penjual jasa alias cao) yang penyidikannya dilakukan Polsek Sukodono. Salah seorang terduga tersangka dititipkan tahanan Polresta Sidoarjo.
Krokologis terkuaknya dugaan pemalsuan SIM ini bermula dari laporan masyarakat pengguna Jasa SIM baru (pemohon) yg curiga cara prosesnya cuman hanya nyerahkan pas foto warna dengan ukuran 10R dan KTP (nama pemohon korban pemalsuan SIM masih dirahasiakan).
Setelah menyerahkan persyaratan, lau tinggal menunggu kabar SIM jadi dari oknum berinisial BJ.
Akhirnya tercetak sesuai yang diinginkan pemohon, namun si pemohon meragukan dengan bentuk fisik card SIM tersebut, lalu pemohon melaporkan ke pihak petugas kepolisian, dengan sigap tanggap pihak kepilisian langsung mengamakan terduga para tersangka pemalsuan SIM.
Berikut poin-poin informasi dari berbagai narasumber yang terhimpun arekmemo.com di sekitar area satpas sim:
(A). Oknum pegawai negri sipil Polresta Sidoarjo berinisian SLM disel di tahanan Mapolda Jatim.
(B). Onum polisi berinisial DD (anggota patwal) disel di tahanan Mapolda Jatim.
(C). Oknum polisi berinisial AGG disel di tahanan Mapolda Jatim.
(D). teknisi pencetak/otak pembuat card SIM aspal (nama masih dirahasiakan dalam rang untuk mengembangkan penyidikan).
(E). Oknum BJ berinisial Umi warga indekos di Lebo, Sidoarjo disel di Polsek Sukodono Sidoarjo.
(F). Oknum BJ Mr. X disel di tahanan Polsek Sukodono Sidoarjo.
(G). Oknum BJ berinisial RKM warga Desa Suko Sidoarjo disel di tahanan Polresta Sidoarjo.
(H). Proses cetak SIM Aspal cetak sendiri di rumah oknum polisi di bantu oknum teknisi, cukup setor Foto Warna dengan ukuran 10R berserta Kartu Tanda Penduduk (KTP)
(I). Kasus terduga tersangka pemalsuan SIM belum dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Sidoarjo.
Sebuah sumber menyebutkan, pemalsuan SIM ini diduga melibatkan oknum berinisial AAG, yg disebut-sebut sopir Kapolresta Sidoarjo. Benarkah? (tok/bon/bersambung)