JEMBER, ArekMEMO.com- Ada angin segar sekaligus menjawab tuntutan kebutuhan organisasi, 33 ASN di lingkup Pemkab Jember, dilantik menjadi pejabat fungsional, Rabu 9 Oktober 2019, Pendopo Wahya Wibawagraha.

Mereka terdiri dari dokter 3 orang, dokter gigi 4 orang, perawat 8 orang, bidan 1 orang, nutrisinis 1 orang, asisten apoteker 1 orang, pustakawan 1 orang, auditor 2 orang dan guru 12 orang.

Pelantikan ini juga telah sesuai dengan PP No. 11 tahun 2017 tentang menejemen PNS pasal 87 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 7 th 2017.
Pada dasarnya, pelantikan dalam konsep organisasi adalah pemberian kepercayaan pimpinan yang harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab.

Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR berharap bahwa mereka yang telah dilantik dapat meningkatkan kinerjanya dan memegang teguh sumpah jabatan, menjadi abdi negara yang professional, terpercaya dan dapat diandalkan.