SUMENEP, arekMEMO.Com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura, khususnya di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Timur bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim melalui Seksi Konservasi Wilayah Sumenep melepasliarkan satwa jenis, yaitu ular Piton (Malayophiton Reticulatus) ke dalam kawasan Hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumenep petak 20 C Kabupaten Sumenep.
Dikutip dari Laman Jatim Newsroom, Administratur Perhutani KPH Madura melalui Kepala BKPH Madura Timur, Rifa’i, Jumat (16/3/2024) mengatakan, di BKPH Madura Timur sendiri telah banyak dilakukan kegiatan pelepasliaran satwa bersama BBKSDA. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari bentuk kepedulian Perhutani terhadap kelestarian satwa.
“Dipilihnya lokasi hutan tersebut sebagai tempat pelepasliaran karena kondisi hutan tersebut yang masih bagus dan terjaga, serta lokasinya jauh dari permukiman warga. Harapannya, dengan dilakukannya pelepasliaran ular ini dapat menjaga kelestariannya dengan berkembang biak di habitat alamnya,” imbuh Rifa’i
Sementara itu, petugas BBKSDA Seksi Konservasi Wilayah Sumenep, Didik Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan konservasi bersama tersebut berawal dari hasil penyerahan dari pihak Damkar Kabupaten Pamekasan. Ia kemudian melanjutkan untuk berkoordinasi dengan pihak Perhutani BKPH Madura Timur untuk menentukan lokasi pelepasliaran.
Dari hasil pemeriksaan, ular-ular tersebut berada dalam kondisi sehat dengan ukuran 130 cm dan masih sangat agresif. Selanjutnya, dilakukan pengamatan lokasi pelepasliaran untuk melihat ketersediaan sumber pakan dan sumber air lalu dilanjutkan dengan pelepasliaran dengan disaksikan petugas dari Perhutani KPH Madura.
“Kami bersama tim mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas kepeduliannya terhadap satwa dan alam. Semoga kepedulian tersebut dapat berlanjut dan sinergitas antara BBKSDA dengan Perhutani kedepannya menjadi semakin solid,” jelas Didik. (*)