57 Penduduk Musiman Tanpa KTP Diciduk

Date:

SURABAYA, ArekMEMO.com – Operasi yustisi yang digelar Kecamatan Tandes, berhasil mengamankan 57 penduduk musiman yang diketahui tak memiliki identitas tetap.

Kecamatan melibatkan TNI-AD, khususnya Koramil Tandes. 57 penduduk musiman itu tinggal di Kelurahan Manukan Kulon. “Mereka nantinya akan kami bawa ke kantor Kecamatan untuk dilakukan pendataan dan kelengkapan administrasi,” ujar Danramil Tandes, Mayor Inf Suwadi, Jumat 17 Januari 2020.

Tidak hanya itu, kata Suwadi, puluhan penduduk musiman yang terdiri dari 27 wanita dan 30 laki-laki itu nantinya diminta membuat surat pernyataan.

“Itu sebagai upaya untuk melakukan cegah dan deteksi dini terhadap segala bentuk ancaman yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki niatan untuk mengganggu kondusifitas wilayah,” jelas Mayor Inf Suwadi. (ril/bon) 

Terkini

Berita Terkait
Related

Bank Jatim Dinobatkan Sebagai Pemenang dalam ARA 2024 Kategori BUMD Go Publik Keuangan

JAKARTA, arekMEMO.Com -  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur...

Perayaan 53 Tahun Bengkel Muda Surabaya Pentaskan “Skolah Skandal

arekMEMO.Com — Bengkel Muda Surabaya (BMS) memasuki usia 53 tahun....

Survei Membuktikan, KDMP di Lamongan Ditunggu Perannya Tingkatkan Ekonomi Warga

LAMONGAN, arekMEMO.Com – Seberapa besar respon masyarakat dengan kehadiran...

Surabaya Hari Ini #06 : My Mother Menutup Tahun

SURABAYA, arekMEMO.Com - Sebelas perempuan hebat dari berbagai disiplin...