57 Penduduk Musiman Tanpa KTP Diciduk

Date:

SURABAYA, ArekMEMO.com – Operasi yustisi yang digelar Kecamatan Tandes, berhasil mengamankan 57 penduduk musiman yang diketahui tak memiliki identitas tetap.

Kecamatan melibatkan TNI-AD, khususnya Koramil Tandes. 57 penduduk musiman itu tinggal di Kelurahan Manukan Kulon. โ€œMereka nantinya akan kami bawa ke kantor Kecamatan untuk dilakukan pendataan dan kelengkapan administrasi,โ€ ujar Danramil Tandes, Mayor Inf Suwadi, Jumat 17 Januari 2020.

Tidak hanya itu, kata Suwadi, puluhan penduduk musiman yang terdiri dari 27 wanita dan 30 laki-laki itu nantinya diminta membuat surat pernyataan.

โ€œItu sebagai upaya untuk melakukan cegah dan deteksi dini terhadap segala bentuk ancaman yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki niatan untuk mengganggu kondusifitas wilayah,โ€ jelas Mayor Inf Suwadi. (ril/bon)ย 

Terkini

Berita Terkait
Related