LAMONGAN, arekMEMO.com – Duabelas warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, terjaring razia yustisi protokol kesehatan yang digelar oleh tiga pilar setempat.

Pasi Ops Kodim 0812/Lamongan, Kapten Inf Subekti menegaskan, razia yang digelar tiga pilar ini merupakan agenda rutin dalam rangka menekan penyebaran pandemi Covid-19. “Ini salah satu upaya kami menekan sekaligus mengendalikan penyebaran pandemi di Lamongan,” tegasnya, Selasa 20 April 2021.

Selain sanksi bagi para pelanggar, aparat gabungan juga mensosialisasikan pada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Razia saat ini, selain menyasar kerumunan warga, aparat gabungan juga menyisir penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat, termasuk diantaranya pasar tradisional hingga mall yang berada di Lamongan. (ril/bon)