10 Warga Kota Ketangkap Lagi Melanggar Prokes

Date:

SURABAYA, arekMEMO.com – Tiga pilar Surabaya terus bekerja ekstra keras untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Beragam cara dilakukan oleh petugas gabungan. 

Salah satunya sanksi tilang KTP, hingga denda. Namun sanksi-sanksi itu ternyata tak membuat warga kota jera. Justru terkesan ngece.

Sebagaimana ketika petugas gabungan berhasil merazia 10 warga yang ketangkap basah tidak patuh protokol kesehatan. Pelanggaran dilakukan di tengah Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

“Saya tidak tahu mengapa masih ada warga yg melanggar prokes. Enggan mematuhi protkes,” kata Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf. Sriyono ketika dihubungi terkait adanya razia yang dilakukan oleh aparat TNI beserta instansi terkait lain, Selasa 26 Januari 2021 malam.

Ditegaskan Sriyono, kesadaran masyarakat di tengah Covid-19 saat ini, dinilai sangat penting. Pasalnya? Peran serta aparat dalam upaya memutus rantai pandemi tak bisa berjalan efektif tanpa dukungan dari masyarakat.

“Kita tidak muluk-muluk. Kita hanya ingin masyarakat mematuhi peraturan Pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan melawan Covid-19,” tegasnya. (ril/bon) 

Terkini

Berita Terkait
Related

Polantas Menyapa Cara Jitu Satlantas Gresik Sosialisasi Mekanisme Penerbitan SIM

GRESIK, arekMEMO.Com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,...

YLBH Fajar Trilaksana Edukasi Hukum Etika Bermedsos ke Warga Pesisir Gresik

GRESIK, arekMEMO.Com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar...

Polisi Tangkap Marbot Masjid di Gresik Pelaku Asusila Terhadap Anak Kecill

GRESIK, arekMEMO.Com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik...

Konsisten Dukung Literasi & Inklusi Keuangan di Jawa Timur, Bank Jatim Sabet Penghargaan dari CNN Indonesia

JAKARTA, arekMEMO.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur...