10 Pelanggar Prokes Diberi Sanksi Sosial & Denda Uang

Date:

SURABAYA, arekMEMO.com – Meski kesadaran masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan mulai terwujud, namun tidak menyurutkan niat petugas gabungan Kecamatan Semampir, Surabaya, untuk terus melakukan razia di sejumlah titik lokasi.

Dalam razia kali ini petugas berhasil menindak 10 pelanggar protokol kesehatan. Sanksi sosial yang diberikan berupa push up hingga penyitaan kartu identitas. Ada pula yang didenda.

Demikian ditegaskan Danramil Semampir, Mayor Inf. Sumarsono saat ditemui usai razia protokol kesehatan. 

“Kegiatan ini rutin. Kami tidak berhenti dan akan terus menggelar razia serupa. Ini demi terputusnya mata rantai penyebaran pandemi,” kata Danramil, Selasa 23 Februari 2021 siang.

Ia berharap, dengan adanya razia rutin tersebut masyarakat tak serta merta meremehkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas. (ril/bon) 

Terkini

Berita Terkait
Related

Imung dan Sasetya Berkolaborasi Luncurkan Antologi Cerpen

SURABAYA, arekMEMO.Com - Untuk kedua kalinya jurnalis senior Imung...

Kisah Inspiratif Perjalanan Sunyi Anak Tunarungu Hingga Menjadi Psikolog

arekMEMO.Com – Setiap pagi, ketika mata Sri Andiani terbuka,...

Jatimers Run To Care Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pelestarian Lingkungan

BANYUWANGI, arekMEMO.Com - Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, PT...

Berhadiah Jutaan, PWI Lamongan Meriahkan HPN 2026 Dengan Lomba Senam Kreasi

LAMONGAN, arekMEMO.Com - Direncanakan awal bulan Februari, dalam rangka...