SURABAYA, arekMEMO.com – Meski sudah memasuki zona orange, ternyata tak menyurutkan tiga pilar Surabaya untuk terus menggelar berbagai razia protokol kesehatan di setiap wilayah.

Razia, kali ini ditujukan di area Pasar Pabean Cantian yang berada di Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Selasa 15 September 2020 pagi. “Razianya di dalam sampai di luar area Pasar,” ujar Danramil Pabean Cantian, Mayor Inf. Heri Susanto.

Selain Danramil, razia diikuti langsung beberapa pimpinan aparat terkait lainnya, termasuk diantaranya Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, hingga Kepala Kecamatan setempat.

Selain razia, kata Danramil, di lokasi itu tiga pilar juga menggelar sosialisasi terkait adanya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. “Perwali nomor 33 juga kita jelaskan dan kita sosialisasikan ke masyarakat,” bebernya. (ril/bon)