TULUNGAGUNG, arekMEMO.com  – Muspika Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung bersama anggota Koramil 0807/11 melaksanakan Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di jalan Raya Bandung Besuki, Jumat (25/09/2020).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat sekaligus menerapkan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker.

Operasi ini digelar dalam rangka menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tulungagung. 

Hampir seluruh anggota Koramil Bandung, anggota Polsek Bandung dan Pemerintah Kecamatan Bandung terlibat Yustisi ini. 

Danramil Kapten Czi Mulyono mengatakan, Operasi Yustisi ini merupakan bentuk nyata sinergitas tiga pilar Kecamatan Bandung dalam menegakkan hukum protokol kesehatan kepada warga masyarakat. (ril/bon)