Curi Motor Cukup 20 Detik
Foto: Istimewa Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu saat melihat motor-motor curian pelaku yang berhasil diamankan petugas.

GRESIK, arekMEMO.COM – Butuh berapa lama seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), bisa mengeksekusi motor incarannya ?

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni menjelaskan, untuk bisa mengeksekusi motor curiannya pelaku hanya membutuhkan waktu singkat, kurang dari 1 menit. Dan hanya berbekal satu kunci T.

“Perkiraan hanya butuh 15-20 detik saja pelaku bisa merusak rumah kunci dan membawa motor korban,” tegas AKP Uwais saat rilis kasus curanmor di Mapolres Gresik, Senin (27/1).

Dalam rilis yang dipimpin Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu, Timsus Macan Giri Polres Gresik yang dibentuk kapolres berhasil menangkap dua pelaku curanmor dan seorang penadah.

Kedua residivis curanmor yang ditangkap, adalah MRP (26) asal Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, ADW (26) Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Sedangkan penadah yang diamankan yaitu AU (38) Bangkalan Madura.

Ditambahkan AKP Uwais, pelaku ASW dan MRP sudah berkelana di lima lokasi. Yaitu di Banjarsari, Cerme, Randuagung dan di Desa Kedanyang hingga dua kali.

Bahkan sebelum tertangkap, ADW dan MRP berhasil menggondol dua motor sekaligus dalam semalam.

“Modusnya, setelah berhasil di satu TKP langsung dibawa kabur. Kemudian kembali lagi melakukan aksi yang sama,” tandasnya.

Hal ini menjadi pengingat untuk masyarakat agar semakin waspada. Pentingnya menaruh sepeda motor di lokasi yang aman dan dilengkapi kunci ganda. (oso)