MALANG, arekMEMO.Com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bankjatim terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak demi menjangkau pasar yang semakin luas. Kali ini, bankjatim melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Pabrik Gula Rajawali I dan Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat (PKPTR) Kabupaten Malang wilayah kerja PG Krebet Baru.
Bertempat di PG Krebet Baru, perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Direktur Mikro, Ritel Menengah bankjatim, R. Arief Wicaksono, Direktur Utama PT Pabrik Gula Rajawali I Daniyanto, dan Ketua Umum PKPTR Kabupaten Malang Mochammad Hamim, Selasa (5/9/2023).
Arief menjelaskan, perjanjian kerja sama yang ditandatangani berkaitan dengan pemanfaatan produk kredit untuk modal kerja budidaya tebu seluruh petani tebu di bawah PKPTR Kabupaten Malang. “Dalam rangka memperluas rekanan dan mendukung ketahanan pangan di sektor industri gula, maka bankjatim hadir untuk memberikan kemudahan kepada para petani tebu dalam hal pembiayaan,” urainya.
Melalui kerja sama di sektor perkebunan ini, lanjut Arief, bankjatim memberikan dukungan permodalan bagi Koperasi Petani Tebu Rakyat beserta anggotanya dengan harapan modal kerja tambahan ini bisa meningkatkan hasil, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas tebu.
Adapun mekanisme kerja sama kali ini adalah bankjatim sebagai pemberi kredit kepada PKPTR dan/atau petani tebu rakyat binaan PT Pabrik Gula Rajawali I sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di bankjatim. ”Jadi, PT Pabrik Gula Rajawali I yang memberikan rekomendasi secara tertulis kepada kami siapa saja petani tebu rakyat binaan mereka yang layak untuk mendapatkan fasilitas kredit bankjatim.
Sebenarnya tujuan perjanjian ini adalah untuk memberi fasilitas produk kredit dalam rangka budidaya tebu kepada petani untuk peningkatan UMKM sektor perkebunan tebu rakyat. Sebab, bankjatim sangat mendukung penuh pertumbuhan UMKM, terutama di Jawa Timur,” papar Arief.
Dia memaparkan, nilai kredit produktif untuk UMKM yang dikelola bankjatim sampai saat ini tidaklah sedikit. “Sampai dengan bulan ini kami sudah mengelola kredit UMKM sekitar Rp 13 triliun. Ini membuktikan bahwa kami memang sangat support terhadap perkembangan UMKM,” tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap aksi penandatanganan perjanjian kerja sama ini tidak hanya menjadi sebuah legalitas administrasi saja. Namun lebih dari itu, momen yang baik ini dapat menjadi ruang silaturahmi, wadah untuk saling memberi ide, inovasi, dan evaluasi bagi semua pihak demi terwujudnya pelayanan yang aman dan nyaman, khususnya untuk para petani tebu di pabrik gula rajawali I. “Sehingga para petani dapat lebih memaksimalkan potensi yang ada dan bisa lebih sejahtera tentunya,” ungkap Arief.
Sementara itu, Daniyanto menyambut baik kerja sama ini. Dia sangat berharap kerja sama ini dapat mempermudah petani dalam hal pembiayaan. Selain itu juga diharapkan
petani dapat menerima suatu value yang dapat meningkatkan pendapatan. Sehingga bisa mengoptimalkan produksi gula di Jawa Timur dan puncaknya dapat mewujudkan swasembada pangan nasional khususnya di sektor gula. Semoga ini awal yang baik untuk kerja sama ke depannya,” pungkas Daniyanto. (kar/mus)