MALANG, arekMEMO.Com – Sebagai BPD besar di Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memiliki empati serta responsibility yang tinggi pada kesejahteraan masyarakat sekitar.
Komitmen ini terimplementasi melalui penyerahkan CSR Bank Jatim Peduli kepada Pemerintah Kota Malang. Program ini diselenggarakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke 50 di Malang Creative Center, Senin (14/11/2022).
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jatim. Erdianto Sigit Cahyono menyerahkan secara simbolis CSR Bank Jatim Peduli berupa enam unit sepeda motor kepada Wali Kota Malang, Sutiaji yang didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang, Widiati Sutiaji dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Malang, Sugiarto Kasmuri.
Penyerahan CSR ini bertujuan untuk membantu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program PKK serta mobilitas para anggota PKK dalam menjalankan tugasnya.
Pada kesempatan tersebut, Erdianto Sigit Cahyono menyampaikan bahwa, Bank Jatim akan terus aktif berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Malang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Kota Malang.
“Bantuan ini kami harapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi Pemkot Malang guna menunjang penyelenggaraan program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Selain itu, saya berharap peningkatkan peran PKK dalam pembangunan demi terwujudnya keluarga yang berbudaya, bahagia sejahtera, maju mandiri, dan hidup dalam suasana harmonis yang dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dapat tercapai secara optimal,” ujar Sigit.
CSR Bank Jatim Peduli merupakan wujud kecintaan dan kepedulian Bank Jatim kepada masyarakat Jawa Timur yang telah memberikan kepercayaan dan dukungannya kepada Bank Jatim. Tidak hanya itu, Bank Jatim juga senantiasa berinovasi dengan melahirkan beragam layanan baru guna menjawab kebutuhan transaksi bagi nasabahnya.
Beberapa layanan Bank Jatim yang terbukti mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat adalah layanan QRIS, Virtual Account untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta penggunaan JConnect Mobile sebagai aplikasi yang mampu memfasilitasi berbagai transaksi pembayaran nontunai.(kar/mus)