KOTA MOJOKERTO, arekMEMO.com – Guna menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto mengimbau personelnya untuk rutin mengikuti rapid test.

Selain di lingkungan Korem, instruksi tersebut berlaku pada seluruh satuan di wilayah Korem 082. “Itu instruksi langsung dari Pangdam V/Brawijaya,” tegas Danrem, Rabu 17 Februari 2021.

Selain instruksi Pangdam, menurutnya, rapid test bertujuan untuk memastikan jika anggotanya tak terpapar Covid-19. “Kalau sampai ada yang dinyatakan reaktif, langsung kita evakuasi dan kita swab,” tegasnya.

Selain berlaku pada prajurit, rapid tes juga diberlakukan bagi para PNS di lingkungan Korem. “Langkah ini merupakan komitmen memutuskan mata rantai pandemi.” (ril/bon)