Komisaris Jenderal Polisi Listyo selangkah lagi akan menjadi Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri). Sembilan fraksi di Komidi III DPR RI secara bulat menyetujui calon Kapolri yg diusulkan Presiden Jokowi tersebut.
Komisi III berpendapat bahwa Komjen Listyo bisa membangun soliditas di tubuh Polri. Maka, Komjen Listyo merupakan cerminan, polisi ke depan akan menjadi semakin baik, jujur, benar-benar mengayomi masyarakat. Memberi rasa aman di masyarakat. Memberi rasa adil di masyarakat. Bukan momok yg ditakuti.
Jujur saja, bahwa selama ini masyarakat ‘takut berurusan dengan polisi’. Masyarakat memilih diam, tidak bersedia menjadi saksi kejahatan. Karena kwatir dan takut justru akan dituduh terlibat? Apatisme inilah yg (sudah lama) terjadi dan berkembang di masyarakat.
Belum lagi terkait pelanggaran lalu lintas di jalan. Opini yg berkembang di masyarakat, sudah bukan rahasia umum bahwa oknum petugas di jalan kerjanya bukanlah membetulkan kesalahan orang, namun justru mencari-cari kesalahan pengendara (apalagi pengendara dari luar kota). Untuk diuangkan?
Semestinya petugas melakukan edukasi, untuk pelanggaran ringan, salah jalan, melanggar marka, melanggar rambu, cukup dilakukan upaya preventif. Diperingatkan. Dinasehati. Tidak perlu ditilang. Maka, akan menuai nama baik. “Polisi saiki apik rek. Polisi sekarang sudah berubah, tidak menjadi momok masyarakat.” Opini polisi semakin baik tersebut akan dihembuskan oleh masyarakat dari mulud ke mulud.
Yang menarik dari statemen Komjen Listyo adalah, dia berjanji akan membawa korp berbaju coklat ini ke arah lebih profesional. “Nanti tidak akan ada lagi hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” katanya. “Nanti tidak akan ada lagi kasus nenek-nenek mencuri makanan diproses sampai ke pengadilan. Nanti tidak akan ada lagi kasus anak melaporkan ibunya diproses lanjut,” tambah Komjen Listyo.
Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas…. ini merupakan problem nasional yang selama ini sulit terselesaikan. Karena menjadi penghalang penegakan hukum. Mengganjal realisasi rasa keadilan masyarakat. Maka, butuh sosok yg tegas. Tegar. Tahan banting. Karena di republik tercinta ini seseorang yg ingin berbuat baik selalu mendapat perlawanan dari banyak pihak.
Bahwa, Polisi Sektor (Polsek) di tingkat kecamatan adalah ujung tombak. Karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka, aparat Polsek butuh contoh perbuatan yang kongkrit dari atasan, sehingga yang di bawah mengikuti.
Komjen Listyo pernah menjabat sebagai Kadiv Propram. Maka, dia sangat paham menghadapi, menyikapi oknum anggota yg nakal. “Selamat bekerja Ndan.” (cak bon)