LAMONGAN, arekMEMO.Com – Patut diacungi jempol, kinerja Kecamatan Lamongan Kota ini, hari libur Natal atau cuti bersama tetap buka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terhitung dua hari ini, mulai tanggal 25-26 Desember layanan buka seperti biasa, namun waktu buka terbatas, buka jam 08:00-tutup jam 12:00
Camat Lamongan, Agus Hendrawan menyebut, ternyata buka pelayanan di hari Libur Natal atau libur cuti bersama masih banyak warga yang datang mengurus keperluan surat menyurat, maupun data diri.
Agus mengatakan, jika tidak saja masalah administrasi kependudukan yang diperuntukkan bagi masyarakat, tetapi pelayanan pemerintahan, serta pelayanan bagian keuangan untuk kelengkapan berkas yang dibutuhkan pemerintahan desa, dan kelurahan jelang akhir tahun ini tetap dibuka.
“Kecamatan Lamongan Kota membuka pula pelayanan untuk desa maupun kelurahan, sehingga proses pelayanan di desa akan tetap berjalan normal meskipun hari libur cuti bersama”. Ujarnya
Agus Hendrawan, mengungkapkan bahwa pelayanan selama hari libur ini difokuskan pada Administrasi Kependudukan (Adminduk) serta dukungan terhadap program digitalisasi nasional.
“Alhamdulillah, selama libur Natal tanggal 25 sampai 26 ini, ada 9 pemohon yang datang. Mulai dari pengajuan perubahan Kartu Keluarga (KK), perubahan KTP, hingga laporan cetak KTP yang hilang,” ujar Agus Hendrawan. Jum’at 26 Desember 2025.
Selain layanan fisik, pihak kecamatan juga gencar melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurut Agus, IKD sangat penting bagi warga di era digital saat ini.
“Kami juga membantu warga menginstal IKD. Ini wajib dimiliki warga karena nanti tersimpan di HP Android masing-masing. Jadi kalau bepergian jauh ke bandara atau tempat lain, tidak perlu lagi membawa bukti fisik, cukup diperlihatkan dari handphone,” tambahnya.
Tidak hanya urusan KTP dan KK, kantor kecamatan juga tetap melayani laporan kedatangan penduduk dari luar daerah. Agus mencontohkan adanya warga yang baru pindah dari Madiun ke Desa Made yang langsung tertangani administrasinya pada masa libur ini.
Selain itu, fungsi koordinasi pemerintahan dan administrasi keuangan di tingkat kecamatan tetap berjalan untuk memastikan tidak ada hambatan dalam program kerja akhir tahun.
Bagi warga yang belum sempat mengurus dokumennya, Camat Agus Hendrawan menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali membuka layanan menjelang pergantian tahun.
“Jelang Tahun Baru, kami tetap buka pada tanggal 29 sampai 31 Desember 2025 karena memang masih hari aktif kerja. Sedangkan untuk tanggal 1 dan 2 Januari 2026, kantor akan libur sementara,” jelasnya.
Dengan adanya layanan di hari libur ini, diharapkan masyarakat merasa terbantu, terutama bagi mereka yang hanya memiliki waktu luang saat masa cuti bersama atau libur hari besar. (harsak)

