Gus Yani bersama Wabup dan Kadinkes usai menerima penghargaan (Foto: Istimewa)

GRESIK, arekMEMO.Com – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Aminatun Habibah, mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2024 tingkat utama dari Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin.

Penghargaan diberikan atas prestasi dan komitmen dalam mendaftarkan penduduknya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kabupaten Gresik per Agustus 2024 capaian UHC sudah 100 persen lebih atau sudah melampaui target dari pemerintah yaitu minimal 95 persen dari jumlah total penduduk.

Secara simbolis, penghargaan diserahkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

“Alhamdulillah hari ini kita hadir di TMII dalam rangka menerima penghargaan UHC Award. Pelayanan UHC ini mudah, karena hanya menggunakan KTP atau NIK Kabupaten Gresik,” ucap Gus Yani sapaan akrab bupati.

Penghargaan ini, lanjut Gus Yani, diberikan kepada kabupaten kota sebagai apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat.

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global, yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif dan optimal.

“Saya mengapresiasi atas dedikasi dan komitmen tinggi kepala daerah dalam mewujudkan UHC, dengan cakupan perlindungan kepesertaan JKN, minimal 95 persen dari total penduduk. Saya harap, penghargaan ini menjadi motivasi bagi semua pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Perlu diketahui sampai dengan 1 Agustus 2024, capaian kepesertaan JKN Kabupaten Gresik yakni 101.9% atau 1.325.036 jiwa. Adapun rinciannya 264.893 jiwa segmen APBD, 534.981 jiwa segmen APBN, 22.348 segmen BP, 146.718 jiwa segmen PBPU, 302.979 segmen PPU BU dan 57.328 jiwa segmen PPU PN. (oso)