SURABAYA, arekMEMO.Com – Bulan Juli 2024, inflasi year on year (y-on-y) yang terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 2,13 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,41.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur Zulkipli menyampaikan itu di Surabaya, Kamis (1/8/2024).
Dijelaskan, inflasi tertinggi sebesar 3,45 persen terjadi di Sumenep dengan IHK sebesar 108,80 dan inflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 1,53 persen dengan IHK sebesar 105,66.
Menurutnya, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran. Di antaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,62 persen. Lalu, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,62 persen.
Disusul kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,45 persen. Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,95 persen. Kemudian kelompok kesehatan sebesar 1,96 persen, kelompok transportasi sebesar 1,38 persen. Dan, kelompok rekreasi, olahraga, serta budaya sebesar 1,19 persen.
Selanjutnya, kelompok pendidikan sebesar 1,97 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,94 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,57 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,44 persen.
“Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Jawa Timur bulan Juli 2024 masing-masing sebesar 0,04 persen dan 0,84 persen,” pungkasnya.(kar)