LAMONGAN, arekMEMO.Com – Pasca pemberitaan pasien gagal operasi, RSUD Dokter Soegiri Lamongan mengklarifikasi kejadian sebenarnya. Terkait pasien yang diberitakan pulang paksa karena gagal operasi diduga ditinggal dokter naik haji tidak benar adanya.
Memang benar bila pasien yang dimaksud pada Senin (3/5/2024) dijadwalkan akan menjalani operasi. Namun tidak benar jika pasien gagal karena gegara dokter yang nangani akan berangkat haji. Demikian dikatakan Wakil Direktur bagian Pelayanan dan Penunjang, RSUD dr. Soegiri Lamongan, dr. Abdur Rahman.
“Yang pertama, dokter mau naik haji itu betul tapi masih belum berangkat bahkan kemarin itu masih operasi lima pasien malahan,” ungkap Abdur Rahman, Selasa (4/6/2024).
Dijelaskan dr. Rahman, pasien memiliki banyak penyakit memang ada masalah di saluran kencing pasien atau gangguan prostat dan paru, yang bersangkutan masuk pasien kronis dan ada dua dokter yang menangani.
“Bahkan pasien direncanakan menjalani operasi, semua sudah disiapkan sampai konsul dokter anastesi, paru, jantung juga,” ungkapnya.
Justru, kata dr. Rahman, pada saat operasi atau Senin (3/6/2024) kemarin ternyata ada kecemasan pada pasien. Ternyata pasien berontak melepas infus dan kantong urinenya.
“Pada penanganan operasi dibutuhkan sikap kooperatif, namun ada masalah ketidak kooperatifan tadi dengan tiba-tiba berontak, padahal semua obat dan dokter juga sudah siap,” katanya.
Dilanjutkan dr. Rahman jika pasien tiba-tiba turun minta pulang, kemudian oleh pihak keluarga memutuskan untuk tidak dilakukan operasi. Keluarga korban sudah bertanda tangan batal operasi.
“Saat itu di adwal operasinya pukul 10, kemudian pasien pulang pukul 12.00. Dan pukul 14.00 keluarga sempat kembali untuk meminta maaf kepada RSUD dengan alasan telah merepotkan,” urainya.
Di sisi lain dr. Rahman juga mengklarifikasi perihal pasien yang diminta membayar sejumlah uang saat mengurus administrasi, dr Abdur memastikan pasien bertatus BPJS tidak dikenakan biaya apa pun.
“Semuanya sudah saya cek, dan pastikan tidak ada pembayaran. Semuanya diselesaikan pembayarannya dengan BPJS,” pungkas Rahman. (iyan)