JAKARTA, arekMEMO.Com – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan kategori indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi tingkat pemerintah kabupaten, dalam acara SPBE Summit 2024 sekaligus peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesia di Istana Negara, Senin (27/5/2024).
Untuk diketahui, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Pada SPBE Summit 2024 ini, juga diberikan penganugerahan Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital), untuk mengapresiasi kinerja dan prestasi bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Gresik di bawah kepemimpinan Fandi Akhmad Yani berhasil meraih Penghargaan Kategori Indeks SPBE tertinggi tingkat pemerintah kabupaten, sebagai komitmen dan dukungan Pemkab Gresik dalam mewujudkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.
Bupati Fandi Akhmad Yani, dalam rilis yang diterima menyatakan, capaian ini merupakan wujud dedikasi Pemkab Gresik dalam pelaksanaan SPBE. Dimana Kabupaten Gresik meraih nilai indeks SPBE 4,28 berada di peringkat 6 tingkat nasional untuk pemerintah kabupaten.
“Ini juga bentuk keseriusan kita dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kabupaten Gresik, bahwasanya SPBE di Kabupaten Gresik harus meningkat. Dan saat ini, alhamdulillah kita buktikan dengan didapatkannya penghargaan ini,” terang bupati yang akrab disapa Gus Yani.
Lebih lanjut, Gus Yani menegaskan, akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo terkait pengintegrasian aplikasi di lingkungan pemerintah daerah. Artinya, ke depan setiap aplikasi yang ada di lingkungan Pemkab Gresik harus terintegrasi satu sama lain.
“Pesan Bapak Presiden agar mendukung pelayanan publik yang mudah, ringkas dan tidak njlimet dengan banyaknya aplikasi. Sebetulnya kita sudah siapkan Intelligence Operation Platform (IOP), yang tugasnya mengintegrasikan aplikasi di masing-masing OPD di Kabupaten Gresik. Insya Allah kita siap mendukung arahan Bapak Presiden,” tambahnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik, Ninik Asrukin, yang mendampingi bupati mengatakan, capaian yang diraih Kabupaten Gresik ini merupakan capaian tertinggi khususnya pada tata kelola implementasi SPBE.
“Alhamdulillah atas capaian yang kita terima dalam SPBE Summit 2024, ini menjadi pendorong dalam penguatan sinergitas bagi kami di lingkungan Pemkab Gresik terkait implementasi SPBE,” ujarnya.
Pelaksanaan SPBE di Kabupaten Gresik sudah menjadi perhatian serius, ditunjang Peraturan Bupati Gresik Nomor 28 tahun 2023 terkait penyelenggaraan SPBE, serta SK Bupati Nomor 043/305/437.12/2023 tentang Arsitektur SPBE Pemkab Gresik Tahun 2023 – 2026. (oso)