57 Penduduk Musiman Tanpa KTP Diciduk

Date:

SURABAYA, ArekMEMO.com – Operasi yustisi yang digelar Kecamatan Tandes, berhasil mengamankan 57 penduduk musiman yang diketahui tak memiliki identitas tetap.

Kecamatan melibatkan TNI-AD, khususnya Koramil Tandes. 57 penduduk musiman itu tinggal di Kelurahan Manukan Kulon. “Mereka nantinya akan kami bawa ke kantor Kecamatan untuk dilakukan pendataan dan kelengkapan administrasi,” ujar Danramil Tandes, Mayor Inf Suwadi, Jumat 17 Januari 2020.

Tidak hanya itu, kata Suwadi, puluhan penduduk musiman yang terdiri dari 27 wanita dan 30 laki-laki itu nantinya diminta membuat surat pernyataan.

“Itu sebagai upaya untuk melakukan cegah dan deteksi dini terhadap segala bentuk ancaman yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki niatan untuk mengganggu kondusifitas wilayah,” jelas Mayor Inf Suwadi. (ril/bon) 

Terkini

Berita Terkait
Related

3.600 Lulusan SMK dan LKP Jatim Diberangkatkan Kerja ke Luar Negeri, Jepang Jadi Tujuan Utama

arekMEMO.Com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Pendidikan Dasar...

Unusa Gandeng Pramuka Jatim Buka Jalur Prestasi Kepramukaan

SURABAYA, arekMEMO.Com - Menjadi Pramuka diharapkan tidak hanya cakap...

Tegaskan Komitmen terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan, Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan Pembelian Saham

SURABAYA, arekMEMO.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur...

Demi Merah Putih di Panggung Dunia, Rudy T Mintarto Tampilkan Budaya Jawa Timur ke Pameran Bunga Internasional di Malaysia

arekMEMO.Cim -: Di tengah keterbatasan biaya dan minimnya dukungan...