SURABAYA, arekMEMO.com – Pemerintah berencana menaikkan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN). Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar PNS semakin meningkatkan kinerjanya.

“Kenaikan tunjangan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja PNS. Harus diukur dengan indek performa,” ujar LaNyalla, Selasa (29/12/2020).

Rencana kenaikan tukin bagi PNS disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Tukin PNS menjadi Rp 9 juta hingga Rp 10 juta bagi pegawai paling rendah.

“Bertambahnya kesejahteraan pegawai harus dijadikan pelecut semangat agar PNS bisa bekerja lebih giat lagi. Peningkatan tukin ini menunjukkan kepedulian dan perhatian pemerintah kepada para aparatur negara,” imbuhnya.

LaNyalla memberi dukungan. Apalagi di masa pandemi virus Corona, kebutuhan warga semakin bertambah. “Kami yakin keputusan pemerintah sudah berdasarkan perhitungan yang matang dan sesuai kemampuan,” kata LaNyalla berharap kenaikan bisa terealisasi tahun 2021 dan tidak ditunda lagi.

Pemerintah saat ini juga tengah berupaya meningkatkan subsidi untuk pensiun. Ketua DPD berharap bisa dilakukan bersamaan dengan kenaikan tukin PNS. “Peningkatan subsidi pensiun memang perlu diperhitungkan, karena menyangkut kesejahteraan hari tua PNS,” ungkap LaNyalla. (ril/bon)