SURABAYA, arekMEMO.Com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kembali memberikan predikat zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi untuk instansi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

 Predikat WBK tersebut diberikan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada UPT PPD Samsat Pasuruan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim di Artotel Suites Mangkukuhur Jakarta, Senin (20/12/2021).

 Dikutip dari rilis Humas Pemprov Jatim, predikat WBK tersebut merupakan anugerah yang ketigakalinya diterima Bapenda Jatim selama tiga tahun berturut-turut.

Pada 2019, anugerah predikat WBK juga diperoleh Bapenda Jatim melalui UPT PPD Sasmast Jombang, dan pada tahun 2020 diperoleh UPT PPD Samsat Nganjuk. Ketiga, memperoleh predikat WBK setelah melalui proses penilaian ketat berdasarkan kualitas pelayanan yang baik dan berintegritas.

 Perolehan predikat WBK bagi Samsat Jatim merupakan pencapaian istimewa. Sebab di Indonesia, hanya Samsat di Jatim yang telah memperoleh predikat WBK. Terlebih perolehan predikat WBK tersebut telah mencapai tiga kali selama tiga tahun berturut.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya kepada seluruh jajaran ASN, Kepolisian serta Jasaraharja yang telah memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan publik bersih dan berintegritas. Predikat tersebut menjadi penanda bahwa inovasi yang dilakukan Bapenda Jatim selama ini telah berseiring dengan semangat reformasi birokrasi.

 “Bapenda Jatim dengan berbagai transformasi digital yang telah dilakukan untuk layanan pembayaran pajak kendaraan terbukti berhasil mempersempit celah kecurangan dan praktik calo di lingkungan Samsat. Kita berharap, seluruh Samsat  di Jatim ke depan juga akan meraih predikat WBK demi mewujudkan layanan yang bersih dan berintegritas dan terpercaya,” tutur Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (21/12/2021).

 Tahun ini Kementerian PAN-RB menerima usulan sebanyak 4.400 unit kerja untuk diajukan dalam zona integritas. Dari usulan tersebut, sebanyak 558 unit kerja pelopor perubahan birokrasi mendapatkan predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Secara rinci, sebanyak 486 unit kerja ditetapkan sebagai WBK dan 72 unit kerja mendapat predikat WBBM.

 Lebih lanjut gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut mengatakan, predikat WBK juga harus dikejar oleh seluruh OPD di lingkungan Pemprov sebagai wujud komitmen mewujudkan good governance dan clean goverment. Ini juga selaras dengan tagline Jawa Timur CETTAR (Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif).(*)