JAKARTA, arekMEMO.Com – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dalam pernyataannya, LBM PWNU Jabar menyampaikan tiga rekomendasi yang diserahkan langsung kepada LaNyalla untuk ditindaklanjuti.

Aspirasi yang mereka sampaikan merupakan rekomendasi hasil kajian mendalam pada acara Bahtsul Masail Kubro III beberapa waktu lalu, yang secara khusus membahas UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang beririsan dengan kepentingan masyarakat Jawa Barat.

“Rekomendasi pertama, mendorong judicial review UU DKJ, khususnya Bab IX Kawasan Aglomerasi pasal 51 ayat 2 dan pasal 59 ayat 1, 2 dan 3,” kata Ketua Dewan Penasihat LBM PWNU, KH Ahmad Muthohar di kediaman Ketua DPD RI, kawasan Kuningan Setia Budi, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Rekomendasi kedua, kata Kiai Muthohar, mendorong lahirnya UU tentang Aglomerasi untuk tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jakarta dan Banten, yang berprinsip pada keadilan dan pemerataan dengan beberapa ketentuan.

Yakni, pertama, keuntungannya dapat dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat Jawa Barat, Jakarta dan Banten, bukan sebagai ajang memperkaya segelintir konglomerat.

“Kedua, memprioritaskan potensi SDM lokal dalam pembangunan dan pengembangan kawasan industri,” tutur Kiai Muthohar.

Ketiga, mengantisipasi dampak negatif secara maksimal pada lingkungan, budaya, agama dan pendidikan dan sosial masyarakat sekitar.

“Keempat, mengawal secara optimal distribusi CSR untuk kepentingan masyarakat lokal,” ujar Kiai Muthohar. Kelima, dalam proses alih fungsi lahan masyarakat menjadi lahan industri, pemerintah harus memakai prinsip ganti rugi yang proporsional, layak dan adil, kepada pemilik lahan.

“Terakhir, menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional untuk menghindari impor,” tutur Kiai Muthohar. Sedangkan rekomendasi ketiga, Kiai Muthohar menyebut LBM PWNU Jabar mendorong agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 yang menempatkan pengambilan keputusan oleh semua elemen masyarakat tanpa ada yang ditinggalkan, sehingga tercipta produk undang-undang yang berkeadilan.

Ketua DPD RI mengucapkan terima kasih atas aspirasi terkait UU Daerah Khusus Jakarta, yang telah disampaikan kepada dirinya. LaNyalla juga bersyukur salah satu rekomendasinya adalah agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada LBM PWNU Jabar yang memiliki kesadaran sama dengan DPD RI, bahwa bangsa ini memang harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian kita sempurnakan melalui amandemen dengan teknik adendum,” tutur LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menegaskan akan meneruskan rekomendasi LBM PWNU Jabar terkait UU DKJ dan pentingnya bangsa ini kembali ke konstitusi asli bangsa Indonesia, kepada pihak-pihak terkait.

“Terkait UU DKJ, saya akan teruskan aspirasi ini kepada Wakil Presiden dalam posisinya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Menteri Dalam Negeri dalam kapasitas pihak pembuat Peraturan Pemerintah dan Ketua DPR RI, sebagai pihak pembentuk UU,” tutur LaNyalla.

Menurut LaNyalla, amandemen konstitusi empat tahap pada tahun 1999-2002, menggeser pemegang kedaulatan rakyat di negara ini. Sebelum dilakukan amandemen, kedaulatan rakyat berada di tangan rakyat, melalui wakil mereka yang lengkap yang berada di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sebagai Lembaga Tertinggi Negara. “Setelah diamandemen, kekuasaan menjalankan negara hanya ada di tangan partai dan presiden terpilih,” terang LaNyalla.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus DPD RI, Sefdin Syaifudin. Sementara delegasi dari LBM PWNU dipimpin langsung KH Juhadi Muhammad (Ketua PWNU Jabar), Arif Khasbullah (Wakil Sekretaris PWNU Jabar) dan KH Ahmad Muthohar (Ketua Dewan Penasihat LBM PWNU). Turut hadir Raja LAK Galuh Pakuan RM Evi Silviadi Sanggabuana.

Sementara pengurus LBM PWNU Jabar hadir pula KH Ghufroni Masyhuda, KH Abdul Hamid, KH Mohammad Mubasysyarum Bih, KH Syaamil Mumtaz, KH M Nur Sholihin, dan KH Nur Kholis. (*/kar)

 

 

 

 

Ketua DPD RI Dukung Pengembangan KEK Sorong Sebagai Upaya Pendekatan Kesejahteraan di Papua

 

JAKARTA,  arekMEMO,Com  – Upaya keras Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, mendapat respons positif dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

 

Senator asal Jawa Timur itu menilai KEK Sorong menjadi salah satu instrumen dan lokomotif percepatan pembangunan ekonomi di Papua, yang merupakan pendekatan kesejahteraan atas problematika yang kompleks di sana.

 

“Probematika di Papua sangat kompleks sehingga membutuhkan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah pendekatan kesejahteraan. Diharapkan dengan meningkatnya kesejahteraan ekonomi akan mampu mengurangi ketimpangan dan kesenjangan di tanah Papua,” ujar LaNyalla, Senin (20/5/2024).

 

Oleh karena itu, LaNyalla mengingatkan supaya semua pihak di Papua untuk satu irama dalam cara pandang dan menunjukkan kontribusi nyata membangun KEK Sorong menjadi lebih baik ke depan.

 

“Setiap pemerintah provinsi di Papua harus memiliki pemikiran yang sama bahwa instrumen percepatan pertumbuhan ekonomi di Papua salah satunya adalah KEK Sorong. Mari semua mengambil peran dalam pengembangannya. Jalan bersama-sama. Sebab dampak ekonominya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua,” imbuh dia.

 

Menurut dia, secara konkret keberadaan KEK Sorong dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan akses terhadap sumber daya dan layanan, juga langkah pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi daerah, seperti pertanian, perikanan, kerajinan, pariwisata, dan industri lokal lainnya.

 

“Hadirnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat memberikan harapan terhadap peningkatan sosial ekonomi masyarakat. Saya rasa itulah pendekatan yang tepat dalam menangani problematika di Papua,” kata LaNyalla.

 

Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Papua Barat Daya berupaya merangkul seluruh Pj Gubernur se-tanah Papua dalam pengembangan KEK Sorong sebagai upaya percepatan pertumbuhan ekonomi di Papua. Apalagi dalam waktu dekat ini akan dimulai pembangunan smelter di kawasan itu.

 

KEK di Kota Sorong diresmikan tahun 2021. Dengan adanya KEK di Sorong, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, menciptakan lapangan kerja, mengurangi disparitas ekonomi, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Papua.

 

Selain KEK, di Papua pun ada kawasan industri di Kabupaten Teluk Bintuni dan kawasan industri di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat. Kemudian direncanakan akan dibangun satu kawasan industri di bidang pertanian di Merauke Provinsi Papua Selatan.(*/kar)