Setelah Berjuang 10 Tahun, 9 IAIN Akan Menjadi UIN

Date:

JAKARTA, ArekMEMO.com – Akhirnya perjuangan panjang 9 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) untuk naik status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) tuntas di tangan para pimpinan DPD RI. Dalam rapat konsultasi dan mediasi yang menghadirkan Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo telah dicapai kata sepakat, awal Agustus semuanya akan selesai. 

Rapat yang berlangsung di rumah dinas Ketua DPD RI, Kamis (16/7/2020) sore itu, langsung dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua Nono Sampono serta Sultan Baktiar Najamudin. Sedangkan dari IAIN, hadir lengkap 9 Rektor dari seluruh Indonesia. Yakni Rektor IAIN Jember, Surakarta, Tulungagung, Purwokerto, Ambon, Bengkulu, Samarinda, Palu dan Gorontalo.

Rapat kurang dari 30 menit itu langsung mengerucut kepada keputusan bahwa kedua kementerian sepakat untuk melakukan proses secepatnya perjuangan panjang tersebut. Bahkan terdengar beberapa kali tepuk tangan dalam pertemuan yang berlangsung sangat akrab itu. 

Maklum, IAIN Bengkulu misalnya, telah mengurus proses peningkatan status tersebut selama 10 tahun.  IAIN Jember 7 tahun. Juga yang lain-lain. “Luar biasa, kami sangat berterima kasih kepada Ketua DPD yang dalam enam bulan belakangan ini mengawal perjuangan kami hingga tuntas,” ungkap Prof. Babun Suharto, Rektor IAIN Jember yang juga Ketua Forum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).  

REVISI PMA 15/2014

Kata sepakat tersebut mengerucut setelah Menag menyatakan akan merevisi PMA nomor 15 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaannya. Untuk disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan. 

“Saya rasa dengan penyesuaian sudah menjadi jalan keluar. Nanti saya minta pejabat di Kemenag untuk secepatnya melakukan revisi, paling tidak akhir Juli ini selesai. Penyesuaian tentu dengan memberi pertimbangan sesuai dengan kondisi masing-masing IAIN untuk diberi kesempatan melakukan peningkatan grade,” tandas Fachrul Razi seraya menambahkan, dengan begitu pihak Kemenpan-RB bisa langsung menyambut dengan proses berikutnya. 

Senada dengan Menag, Tjahjo Kumolo mengiyakan dan siap kapan saja melakukan proses lanjutan setelah ada penyesuaian antara PMA dengan PP tersebut. “Begitu, langsung selesai. Karena pada prinsipnya kami tidak ada masalah sama sekali dengan pengajuan peningkatan status tersebut,” tandas Tjahyo Kumolo disambut tepuk tangan peserta rapat. (ril/bon) 

Terkini

Berita Terkait
Related

Apresiasi Untuk Komunitas Penulis AWS Kampus Kapasari (KOMPAKS)

SURABAYA, arekMEMO.Com - Semangat berkarya para alumni Sekolah Tinggi...

Agus Koecink Pameran Tunggal Hadirkan 35 Karya, Penuh Obyek Imajinatif Penuh Warna

arekMEMO.Com – Tidak semua perjalanan hidup selalu terang. Ada fase-fase...

Perputaran Ekonomi Nasional Terdorong Lebih dari Rp 5 Triliun Dampak Gelaran Piala Dunia

JAKARTA, arekMEMO.Com - Gelaran Piala Dunia FIFA 2026 telah...

Interpol Sita Rp 4,7 Triliun dari Sindikat Penipuan Online, Ini Modus yang Paling Banyak Memakan Korban

arekMEMO.Com – “Sindikat kriminal mengeksploitasi psikologi manusia untuk memanipulasi target...