Kepala Dinas Kominfo Jatim Hudiono (tengah) ketika memberi paparan kuliah umum bertajuk Big Data & Contemporery Media di Kampus Stikosa-AWS (Foto: Stikosa –AWS)

SURABAYA, arekMEMO.Com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, merilis ada 60 kasus penipuan online di  Jawa Timur, selain masih maraknya penyebaran informasi hoax selama setahun 2021.

Merujuk dari pengungkapan data Sub Direktorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda)  Jawa Timur, kasus yang terbesar di antaranya adalah kasus  Skimming (kejahatan yang bertujuan mencuri informasi dan data pribadi) dan judi online, hingga Pinjaman Online Ilegal.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Hudiono,  yang juga sebagai anggota Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT), yayasan kampus Stikosa – AWS, sebagai pemateri Kuliah Umum bertajuk Big Data and Contemporery Media, bersama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur Lutfil Hakim, di ruang Multi Media kampus Stikosa – AWS, Senin (3/1/2022).

Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, memberikan  paparan kuliah umum bertajuk Big Data & Contemporery  Media di Kampus Stikosa-AWS (Foto: Stikosa – AWS)

Kuliah Umum tersebut  berlangsung sekitar tiga jam, juga dihadiri Ketua Dewan Pembina YPWJT Suprawoto yang juga Bupati Magetan, dan  Sekretaris PWI Jawa Timur Eko Pamuji.

 Dalam Kuliah Umum di Stikosa – AWS  Hudiono  mengajak Stikosa – AWS  bekerjasama memerangi kejahatan  digital siber media, dengan melakukan asesmen teknologi informasi dan komunikasi melalui akses Satu Data  atau  Big Data Jawa Timur  yang berasal dari  input data digital  dari instansi pemerintah, data media dan media sosial (medsos). 

Data warehouse yang diproses oleh Dinas Kominfo Jawa Timur dari pengumpulan data, proses dan analisis dibagi menjadi Structured Data  dan  Unstructured Data (text, image dan  video). Sehingga Single Sign On  menjadi  output Big Data Jawa Timur, yang dapat diakses masyarakat untuk memperoleh informasi dan data yang dibutuhkan.

Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim sepakat bahwa hoax dan kejahatan Siber Media wajib diberantas dan dipersempit ruang geraknya di era industri 4.0 digital media.

 “Yang perlu dipahami masyarakat, unggahan konten informasi di media sosial jauh berbeda dengan unggahan konten berita yang diproduksi para jurnalis,” ungkap Lutfil Hakim. 

Sementara itu, Ketua STIKOSA-AWS,  Meithiana Indrasari, mengatakan kuliah tamu seperti ini sangat bagus untuk membekali para mahasiswa agar mereka lebih paham dunia jurnalistik dari para praktisinya. Banyak hal menarik dan tidak didapat di kampus, melainkan diperoleh dari para praktisi. 

“Ini cara kami untuk meningkatkan kualitas mahasiswa agar kelak menjadi SDM andal di bidangnya masing-masing,” kata Mei. (ril)