SURABAYA, arekMEMO.Com – Pemberlakuan sanksi sosial terus dilakukan petugas gabungan ketika menemukan pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Surabaya.

          Namun, sanksi sosial yang diberlakukan saat ini berbeda dari sebelumnya. Sebab, para pelanggar protokol kesehatan diberikan hukuman berupa push up sambil melepas baju.

          “Sosialiasi sudah kita lakukan, tapi masih saja ditemukan pelanggar protokol kesehatan di Surabaya,” ujar Danramil Pabean Cantian, Mayor Inf Sumarsono. Rabu (29/9/2021) malam.

          Razia itu, kata dia, dilakukan di sepanjang ruas Jalan Karet, hingga Jalan Coklat, Kelurahan Bongkaran, Surabaya. Ia menilai, kawasan tersebut disinyalir sering terjadi kerumunan massa. “Masih saja kita temukan kedai-kedai kopi yang buka melebihi jam operasional. Untuk sementara, kita berikan teguran,” jelasnya. (*/ril)