Pelanggar Prokes Dihukum Push Up Sambil Lepas Baju

Date:

SURABAYA, arekMEMO.Com – Pemberlakuan sanksi sosial terus dilakukan petugas gabungan ketika menemukan pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Surabaya.

          Namun, sanksi sosial yang diberlakukan saat ini berbeda dari sebelumnya. Sebab, para pelanggar protokol kesehatan diberikan hukuman berupa push up sambil melepas baju.

          “Sosialiasi sudah kita lakukan, tapi masih saja ditemukan pelanggar protokol kesehatan di Surabaya,” ujar Danramil Pabean Cantian, Mayor Inf Sumarsono. Rabu (29/9/2021) malam.

          Razia itu, kata dia, dilakukan di sepanjang ruas Jalan Karet, hingga Jalan Coklat, Kelurahan Bongkaran, Surabaya. Ia menilai, kawasan tersebut disinyalir sering terjadi kerumunan massa. “Masih saja kita temukan kedai-kedai kopi yang buka melebihi jam operasional. Untuk sementara, kita berikan teguran,” jelasnya. (*/ril)

Terkini

Berita Terkait
Related

Dianiaya Hingga Operasi, ASN Dinas PUTR Gresik Laporkan Rekan Kerjanya ke Polisi

GRESIK, arekMEMO.Com - Seorang perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas...

STIKOSA–AWS Rayakan Dies Natalis ke-61: Mengukir Perubahan dari Literasi Komunikasi ke Ekonomi Digital

SURABAYA, arekMEMO.Com - Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan...

Konsisten Lakukan Pengembangan UMKM, Bank Jatim Sabet Penghargaan Prestisius dari Tv One

JAKARTA, arekMEMO.Com - Komitmen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa...

Polres Gresik Tangkap Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung Sejak 2021

GRESIK, arekMEMO.Com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)...