Pecandu SS Prada Kali Kendal Dibekuk

Date:

SURABAYA, ArekMEMO.com – Pria ini akhirnya dibekuk Anggota Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya, lantaran menkonsumsi sabu-sabu.

Polisi menerima informasi bahwa NE (28), warga Prada Kali Kendal Surabaya ini kerap memperoleh narkoba jenis sabu-sabu dengan cara membeli untuk dipakai sendiri. Setelah dilidik akhirnya NE dibekuk tengah malam di pinggir Jalan Raya HR Muhammad Surabaya.

Kapolsek Lakarsantri AKP Palma Fitria Fahlevi menuturkan, anggota tim anti bandit melakukan penyelidikan ternyata info dari masyarakat tsb benar. Kemudian Sabtu 14 Desember 2019 baru berhasil ditangkap. 

Ketika digeledah, lanjut Palma, ditemukan barang bukti berupa uang seribu rupiah yang didalamnya terdapat satu poket kristal putih (sabu). Barang bukti (BB) sabu seberat 0,40 gram disembunyikan dalam lipatan uang seribu rupiah untuk mengelabuhi petugas.

“Terbukti berasalah, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lakarsantri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai keterangan pelaku, bahwa sabu didapat dari orang lain dengan cara membeli dengan sistem ranjau.

“Kita saat ini masih melakukan pengembangan,” kata Kapolsek. Tersangka dijerat melanggar pasal 114 Jo 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 5-20 tahun penjara. (tok/bon) 

Terkini

Berita Terkait
Related

Polisi OTT Wartawan di Mojokerto, Inilah Cermin Buram Dunia Pers

arekMEMO.Com – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang...

Masyarakat Sipil Menguji Kekuasaan Negara dengan Menggugat Presiden di PTUN

arekMEMO.Com - Gugatan terhadap Presiden bukanlah peristiwa yang lazim...

CitraHarmoni Luncurkan Tipe CHARLENE Rumah 2 Lantai Modern Mulai 1M-an!

arekMEMO.Com – Mencari perumahan di Sidoarjo yang menawarkan desain...

New Type Cluster Lakeview CitraGarden Sidoarjo

arekMEMO.Com - Perumahan CitraGarden Sidoarjo merupakan persembahan terbaik dari...