JAKARTA, arekMEMO.com – Sikap tegas diperlihatkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menanggapi tingginya kasus peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas). LaNyalla meminta seluruh pelaku ditindak tegas.

Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini sudah mengkhawatirkan. Sebab, lapas justru menjadi tempat beredarnya narkoba. Informasi terkait maraknya peredaran narkoba di lapas selama ini tidak begitu diperhatikan publik. Bahkan minim tindakan, padahal ini membahayakan. Pemerintah melalui Kemenkumham dan pihak terkaitnya lainnya harus menindaklanjuti masalah ini,” ujar LaNyalla, Kamis (18/3/2021).

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, kondisi yang lebih mengkhawatirkan adalah bandar narkoba malah mampu mengoperasikan kegiatannya dari balik penjara.

“Yang lebih membuat kita miris, adalah informasi oknum petugas yang malah terlibat peredaran narkoba. Ini merupakan mafia narkoba. Penangkapan bandar narkoba yang seharusnya menyelesaikan masalah malah menambah banyak masalah bagi negara,” katanya.

Untuk itu, LaNyalla berharap pemerintah tegas menjatuhkan hukuman bagi bandar narkoba paling sedikit 4 tahun penjara dan bahkan hukuman mati atau hukuman seumur hidup berdasarkan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu menambahkan, pengendalian para napi harus menjadi perhatian penting serta ada tindakan dan prosedur yang lebih tegas serta hukuman yang tegas pula.(ril/bon)