JAKARTA, arekMEMO.com – Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah bisa dimulai Januari 2021. Meski masih berada zona risiko sedang atau tinggi virus Corona. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau agar ada Satgas Covid-19 hingga satuan terkecil, seperti lingkup sekolah.

“Wacana pembukaan sekolah di seluruh zona risiko Corona harus dibarengi dengan persiapan yang matang. Jangan gambling dengan nasib anak-anak,” ungkap LaNyalla di Bandara Soekarno Hatta sesaat sebelum bertolak ke Surabaya dalam rangkaian kunjungan kerja ke Indonesia Timur, Minggu (22/11/2020).

LaNyalla mengingatkan Pemda untuk membantu mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan di tiap-tiap sekolah di wilayahnya. Pihak sekolah juga diminta untuk melakukan antisipasi penyebaran virus Corona sedetil mungkin. “Untuk sarana atau fasilitas demi menunjang protokol kesehatan, Pemda harus terlibat. Tidak hanya untuk sekolah negeri, tapi seluruh sekolah yang ada di wilayahnya,” sebut LaNyalla.

Sekolahan, selain menyiapkan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan, juga harus membentuk Satgas Covid-19. Bisa menggandeng Satgas Covid-19 daerah. Dengan adanya Satgas Covid, sekolah bisa menerapkan protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka. Bukan hanya soal jaga jarak atau memakai masker dan mencuci tangan, namun juga termasuk sistem sifting atau pembelajaran bergiliran seperti yang disyaratkan Kemendikbud.

Kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 dikeluarkan Nadiem setelah mengevaluasi hasil dari kebijakan sebelumnya. Saat ini, hanya 13% sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka. Sisanya masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.

Meski begitu, kebijakan pembelajaran tatap muka ini mempertimbangkan keputusan dari 3 pihak. Salah satunya adalah tergantung kesiapan masing-masing daerah dan berdasarkan diskresi maupun evaluasi kepala daerah.

“Kepala daerah harus benar-benar memperhitungkan, mengevaluasi dan mengkaji pembukaan belajar tatap muka ini. Bila sekolah belum mampu menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sekolah, jangan dipaksakan,” imbau Ketua DPD-RI.

“Harus bisa dipahami apabila orang tua masih merasa tidak aman mengirim anaknya belajar di sekolah. Jika orang tua tidak setuju pembelajaran tatap muka, pihak sekolah maupun Pemda tidak boleh memaksa dan harus tetap memfasilitasi untuk belajar dari rumah,” tegas LaNyalla. (ril/bon)