JAKARTA, ArekMEMO.com – Di tengah merebaknya virus Corona yang telah menjangkiti banyak negara, termasuk Indonesia, serta lesunya perekonomian dunia, maka seluruh warga masyarakat Indonesia memerlukan kekompakan, kerukunan, dan solidaritas agar dapat melewati semua masalah tersebut dengan aman dan selamat.

Demikian Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu 4 Maret, menanggapi kasus-kasus penyerangan terhadap tempat ibadah yang masih terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini.

Menurut LaNyalla, virus Corona yang kini merebak di lebih dari 50 negara, termasuk Indonesia, dimana ada 2 orang warga yang masih dalam pemantauan khusus, telah menambah beban pikiran penyelenggara negara. Karena itu jangan ada lagi masalah lain di masyarakat yang dapat semakin memperkeruh keadaan.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap tersendatnya kegiatan renovasi Gereja Katolik Santo Joseph Tanjung Balai Karimun yang meskipun pembangunannya sudah mendapat izin yang dipersyaratkan Pemda setempat ternyata masih juga dihentikan oleh oknum-oknum yang bermain politik dengan menggiring masyarakat untuk berdemo dan menuntut agar semua izin dimaksud dicabut oleh Pemda.

“Negara harus hadir dengan jalan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi semua warganya, terlepas dari latar belakang suku, agama, dan budaya, sebab UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara untuk beribadah menurut keyakinannya masing-masing,” tegas LaNyalla.

“Negara tak boleh tunduk pada tekanan massa yang secara tak adil memaksakan kehendak dan tak mengindahkan hukum, sebab Indonesia adalah negara hukum dimana setiap warganya sama kedudukannya di depan hukum,” imbuhnya.

 LaNyalla juga menyoroti kasus perusakan mushala di Perum Agape Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada 26 Januari 2020 oleh oknum kalangan masyarakat. 

“Tindakan-tindakan tak beradab semacam itu tak boleh terulang lagi. Oleh sebab itu, maka aparat Pemda, aparat Kepolisian, serta Forum Komunikasi Antarumat Beragama perlu meningkatkan kewaspadaan untuk memonitor semua gejolak serta potensi gangguan keamanan di semua daerah di Indonesia,” imbuhnya.

“Keamanan Indonesia merupakan gabungan dari kondisi aman dan tenteram di semua wilayah di Tanah Air. Gangguan keamanan terhadap satu daerah di negeri ini merupakan gangguan keamanan terhadap seluruh wilayah NKRI. Karena itu, pemerintah dan semua aparatur negara harus meningkatkan kewaspadannya guna mencegah terjadinya ledakan instabilitas di daerah manapun di negeri ini,” kata LaNyalla. (bon)