JAKARTA, arekMEMO.com – Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membekukan izin rute penerbangan sejumlah maskapai mendapat dukungan. Salah satunya dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, keselamatan penumpang harus lebih diutamakan.

Kemenhub memutuskan membekukan izin rute penerbangan sejumlah maskapai karena telah terjadi pelanggaran penerapan tarif batas bawah (TBB). Seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

LaNyalla mengatakan, pengetatan harus dilakukan pemerintah.  “Buntut jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182, adalah pembekuan sejumlah operator penerbangan. Keputusan ini tepat karena  hasil dari investigasi Kementerian Perhubungan menyatakan sejumlah maskapai menyalahi aturan mengenai tarif atas-bawah yang telah ditetapkan,” kata LaNyalla, Minggu (24/1/2021)

Menurut LaNyalla, kondisi tersebut tercipta karena adanya persaingan antar maskapai. “Kondisi saat ini membuat maskapai berusaha keras untuk menarik penumpang. Hal itu terlihat dari harga tiket promo yang bertebaran. Imbasnya, patut diduga sejumlah maskapai mengabaikan peraturan yang ada,” katanya.

Buat mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini, yang terpenting adalah keutamaan keselamatan penumpang. “Hal ini erat kaitannya dengan PP Nomor 3 tahun 2001 mengenai keselamatan penerbangan yang perlu ditinjau ulang. Karena, selain usia PP yang sudah terlalu tua, kemungkinan sudah tidak sesuai dengan situasi sekarang,” ujarnya.

Menurut LaNyalla, pemerintah harus bersikap setelah terjadi beberapa musibah dalam penerbangan komersial. “Kita ingin industri penerbangan tetap berjalan, tetapi tentu harus ada jaminan keselamatan penumpang,” katanya. (ril/bon)