Deklarasi Satgas Anti Cybercrime, Anti Narkoba dan Anti Pelecehan Seksual di Stikosa AWS (Foto: Ist)

SURABAYA, arekMEMO.Com –  Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jawa Timur memprihatinkan, data  Agustus 2022 mendominasi dengan angka tertinggi. Kasus tersebut banyak terjadi di lingkungan rumah. Ini sesuai data dari Simfoni PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur. 

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Prov. Jawa Timur, Ida Tri Wulandari,  SH.,  ME., mengatakan itu pada  acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa – Tingkat Dasar (LKMM-TD) Stikosa – AWS Tahun Akademik 2022/2023, di ruang Multi Media Stikosa – AWS, Jumat (9/9/2022).

Dijelaskan Ida, data dari 38 kabupaten/kota profil kekerasan terhadap anak per Agustus merilis sebanyak 589 kasus. Dari data angka kasus tersebut, bentuk kekerasan seksual pada anak yang tertinggi sebanyak 358 kasus, kedua kategori kekerasan psikis sebanyak 204 kasus dan peringkat ketiga kekerasan kategori fisik sebanyak 141 kasus.

Sedangkan dari tempat kejadian kekerasan pada anak, terjadi di lingkungan rumah yaitu mencapai 322 kasus, angkanya jauh lebih tinggi dibanding yang terjadi di tempat fasilitas umum sebanyak 87 kasus.

“Dari data Simfoni PPA Jatim kekerasan seksual pada anak yang melapor memang luar biasa dan banyak terjadi di rumah tangga, kemungkinan salah satunya dampak Pandemi (Covid2 19-red) belakangan yang tidak banyak aktivitas di luar lingkungan luar rumah,” imbuhnya.

Acara  dengan tema “Ekspresi Peka dan Tanggap Isu Sosial di Era Digital” dibuka oleh Ketua Stikosa – AWS Dr. Meithiana Indrasari, ST., MM. Juga menghadirkan narasumber lainnya dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Surabaya AKBP. H. Kartono, SH., M.Hum. terkait menangkal bahaya narkoba di lingkungan kampus, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes. Dirmanto, SH., S.I.K. yang diwakili oleh AKBP Yanuar Herlambang (Kasubdit. Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim) yang menyosialisasikan bahaya hoax dan santun bermedia sosial.

Terkait penyalahguna narkoba dari data nasional BNN Pusat, penyalahguna di lingkungan pelajar dan mahasiswa  sebanyak 3,21% atau sejumlah 2.297.492 orang dari 15.440.000 orang kasus narkoba. Kejahatan narkoba saling terkait sindikasinya di seluruh dunia, karena bandar – bandar besar narkoba hanya mencari keuntungan atau profit oriented semata dengan cara merekrut jaringan sindikat sebanyak – banyaknya, termasuk di Indonesia.

Lebih jauh Kepala BNN Kota Surabaya menjelaskan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan trans nasional,  daerah satu dengan lainnya terkait dengan jaringan sindikasi bandar internasional. Di Jawa Timur demand (permintaan) narkoba jenis sabu paling tinggi dibanding daerah – daerah lain.

“Indonesia itu kebanyakan hanya memenuhi permintaan, beberapa waktu lalu kami menangkap bandar narkoba, dari pengakuannya melayani permintaan dari Jawa Timur,“ ungkap  Kartono.

“Panitia PKKMB sengaja menghadirkan tiga narasumber tersebut karena saling terkait atau berhubungan antara kekerasan seksual, bahaya narkoba dan penggunaan media sosial yang kini kasus-kasusnya makin viral, sebagai pembekalan mahasiswa baru Stikosa – AWS,” ujar Suprihatin, S.Pd., M.Med.Kom. sekalu moderator, yang juga dosen Stikosa – AWS.

Selain pembekalan dari para narasumber terkait, kegiatan pembukaan PKKMB dan LKMM-TD Stikosa – AWS juga dilaksanakan Deklarasi Satuan Tugas (Satgas) Anti Cyber Crime, Anti Narkoba dan Anti Pelecehan Seksual dari Stikosa – AWS yang juga dihadiri tiga narasumber tersebut bersama maba di halaman kampus Stikosa – AWS. Sedangkan kegiatan  PKKMB dan LKMM-TD berlangsung selama tiga hari ke depan. (*/kar)