Gubernur Khofifah mengamati hasil tenun di Desa Parengan, Maduran, Lamongn (Foto: Humas Pemprov Jatim)

LAMONGAN, arekMEMO.Com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali mengusulkan desa devisa guna memenuhi kuota program yang diinisiasi oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

Kali ini, giliran Desa Parengan, Maduran, Lamongan yang diusulkan menjadi Desa Devisa. Desa ini, karena seperti  dikutip dari Hums Pemprov Jatim,  memiliki produk unggulan berupa tenun ikat dan kain songket.

“Lamongan ini punya tenun ikat yang sentranya ada di Desa Parengan yang memang diproduksi oleh penduduk desa ini,” kata Gubernur Khofifah usai mengunjungi Butik Kerajinan Tenun Ikat Paradila di Desa Parengan, Maduran Lamongan, Kamis (5/3/2022).

Sebagai informasi, tenun ikat ini berasal dari Desa Parengan, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan. Kerajinan tersebut dikenal masyarakat dengan nama tenun ikat Parengan. Tenun Ikat Parengan ini dibuat langsung di sentra industri yang bernama Paradila. Selain tenun ikat, Butik Paradila ini juga menyediakan tenun ikat doby, tenun ikat doby tiker, songket sido, songket payet, songket ancak, dan tenun ikat spesial.

Butik Paradila telah berdiri sejak 1989 dan menaungi warga Desa Parengan dan sekitarnya untuk menjaga kelestarian tenun ikat di Lamongan. 

Oleh karenanya, Khofifah mengatakan, Desa Parengan di Lamongan ini patut untuk diusulkan menjadi desa devisa. Pasalnya, beberapa kriteria dari desa devisa sudah ada di Desa Parengan ini. Termasuk menghasikan Kerajinan Tenun Ikat.

Menurut Khofifah, dengan menyandang predikat sebagai desa devisa, maka daya saing produksi tenun ikat asal Desa Parengan akan semakin meningkat. Mengingat, program Desa Devisa ini salah satunya memberikan pendampingan dan pengembangan kapasitas pelaku usaha berorientasi ekspor.

Khofifah menegaskan bahwa program desa devisa ini sangat strategis dalam meningkatkan kualitas produk, utamanya dalam mendorong produk asal desa masuk ke rantai pasok global. Pada akhirnya, ekonomi masyarakat akan meningkat dan kesejahteraan akan turut mengikutinya. 

“Kuota Provinsi Jawa Timur dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebanyak 15 desa, saat ini kami terus melakukan hunting dan identifikasi mana-mana saja desa yang memenuhi kriteria untuk masuk dalam kuota tersebut. Desa Parengan ini menurut saya sangat layak dan sudah diusulkan,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa untuk dapat diusulkan menjadi desa devisa, sebuah desa harus memenuhi beberapa kualifikasi yang ditetapkan LPEI. Di antaranya memilki produk yang unik, memiliki produk mandiri, terdapat beberapa perajin dalam desa tersebut, dan perajinnya telah ada dalam satu asosiasi.

“Syaratnya, satu bahwa produknya unik kedua itu produk sendiri bukan menjual produknya jasa lain jasa devisa ketiga bahwa satu desa itu ada beberapa unit perajinnya yang keempat bahwa di desa itu unit perajin ini sudah terasosiasi dalam pengelompokan koperasi atau asosiasi,” jelasnya.

Khofifah mengatakan bahwa di desa tersebut terdapat sebanyak 52unit usaha tenun ikat dengan total pekerja mencapai 2.700 orang. Adapun kapasitas produksi per bulan mencapai 3.000 potong kain tenun dan 20.000 lembar sarung. (*)