SURABAYA, arekMEMO.com – Bank Jatim melalui Bank Jatim Syariah mempermudah layanan transaksi keuangan khususnya bagi masyarakat lingkungan pondok pesantren.

Kemudahan layanan ini dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Teknologi Kartu Indonesia dan PT Sidogiri Pandu Utama dalam Aplikasi  Digital Bisnis dan Layanan Virtual Account Bank Jatim pada aplikasi E-Maal, Senin (5/4/2021).

 Penandatanganan dilakukan Direktur Konsumer Ritel & Usaha Syariah Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha, bersama Direktur PT Teknologi Kartu Indonesia, Arif Arinto, dan Direktur PT Sidogiri Pandu Utama, M. Lutfillah Habibi di Auditorium Lt. 9 Gedung Universitas Nahdlatul Ulama (Unusa) Surabaya.

Ferdian menjelaskan bahwa sinergi tersebut merupakan komitmen Bank Jatim sebagai mitra perbankan utama untuk mendukung program Gubernur Jawa Timur dalam program One Pesantren One Product (OPOP) di Jawa Timur.  

“Seperti kita ketahui, OPOP merupakan suatu program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pondok pesantren melalui pemberdayaan santri, pesantren dan masyarakat sekitar pesantren, melalui Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim. Kami berkomitmen hadir dan bersinergi membantu koperasi pondok pesantren dalam penguatan permodalan melalui skema Pembiayaan Kepada Koperasi (Pkop) maupun Pembiayaan Koperasi Kepada Anggota (PKPA),“ terang Ferdian.

Ferdian juga mengucapkan terimakasih kepada Tim OPOP Provinsi Jawa Timur yang telah memberikan kepercayaan kepada Bank Jatim dalam pembuatan Kartu ATM Co-Branding OPOP Jatim Berdaya. Kartu OPOP Jatim Berdaya merupakan identitas dan akses bagi pelaku wirausaha berbasis pesantren dalam upaya peningkatan nilai ekonomi dan pemberdayaan produk-produk pesantren.

Kartu ini juga bisa digunakan sebagai kartu ATM/debit sehingga mempermudah proses transaksi. “Saya sampaikan juga, saat ini telah terdapat 88 pesantren yang telah memiliki kartu OPOP Jatim Berdaya, kami terus mendorong dan memberikan literasi kepada pondok pesantren agar semakin bankable,” ujar Ferdian.

Bank Jatim, lanjut Ferdian, berkolaborasi bersama OPOP Training Center Jatim untuk memberikan sosialisasi kepada 200 Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) anggota OPOP Jatim Tahun 2021. Dalam sosialisasi ini, Bank Jatim mendorong seluruh Kopontren untuk menggunakan metode pembayaran cashless dengan Jatimcode QRIS Bank Jatim, sehingga lebih mudah dalam mengelola transaksi keuangan harian.

“Semoga PKS ini dapat membawa keberkahan bagi kita semua serta dapat menjadi pendorong dan motivasi kami beserta manajemen untuk bisa memberikan layanan perbankan syariah terbaik bagi masyarakat Jawa Timur khususnya bagi masyaraka lingkungan pesantren,” tutup Ferdian. (kar/mus/bon)