SURABAYA, arekMEMO.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran Jalan Jetis Kulon, Kecamatan Wonokromo Surabaya, Rabu (10/3/2021). Penertiban didukung perangkat RT/RW, LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) serta warga sekitar.

Camat Wonokromo, Tomi Ardiyanto mengatakan, penertiban bangli dilakukan karena berdiri di atas saluran. Hal itu menyebabkan aliran air tidak bisa lancar dan terjadi genangan. Setidaknya hari ini 40 bangli yang ditertibkan.

“Jalan Jetis kulon adalah titik terendah. Memang itu menjadi tempat genangan air kalau hujan,” kata Tomi.

Dua hari sebelum ditertibkan, pada Senin (8/3/2022), pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar, terutama warga yang mendirikan bangunan di atas saluran. Warga bersama tokoh masyarakat setempat sepakat untuk dilakukan penertiban.

Menurut Tomi, hasil koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya menemukan bahwa poin permasalahan genangan di lokasi tersebut memang dikarenakan karakter saluran yang belum terkoneksi. Ini lantaran banyaknya saluran tertutup bangunan di 

Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) juga melakukan perantingan pohon. Bahkan, untuk mencegah kembali terjadinya genangan, DPUBMP juga melakukan pengerukan sedimen saluran.

Ketua LPMK Kelurahan Wonokromo, Moch Unsi Fauzi menyampaikan, pihaknya bersama perwakilan kecamatan dan Lurah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga. Melalui pendekatan secara humanis dan persuasif, warga menyatakan sepakat untuk ditertibkan.

“Masyarakat menyambut baik penertiban. Dibuktikan dengan sukarela mereka membongkar sendiri lapak dan bangunan yang menjorok ke jalan dan menutupi saluran,” kata Fauzi.

“Penertiban tidak ada kendala sama sekali, karena prinsipnya giat ini bermanfaat bagi masyarakat dan sangat ditunggu,” pungkasnya. (ril/bon)