KLUNGKUNG, arekMEMO.Com – Babinsa Jumpai, Pelda I Wayan Winaya,  menggagalkan aksi pencurian yang dilakukan tersangka  IMP (48) ketika menjalankan aksinya di Dusun Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, Sabtu (8/10/2022) malam.

Penangkapan itu bermula ketika Pelda Wayan menerima laporan dari salah seorang warga di dusun tersebut. Tanpa pikir panjang Wayan pun langsung menuju ke lokasi terjadinya aksi pencurian.

“Pelaku langsung kita amankan dengan dibantu warga. Seketika itu langsung kita koordinasikan dengan aparat terkait,” kata Wayan.

Ternyata, keberhasilan Wayan itu pun mendapat perhatian dari Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat. Menurut  Dandim, upaya yang dilakukan personelnya tersebut merupakan bagian dari sinergitas bersama warga dan aparat terkait mewujudkan keamanan dan kenyamanan wilayah.

“Pelaku sudah kita serahkan ke kepolisian,” jelas Dandim. (*)