LAMONGAN, arekMEMO.Com – Salah satu pemilik produk kosmetik ELCY Beauty akan melaporkan kasus beredarnya produk kosmetik non BPOM yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab ke Polda Jatim, hingga membuat usahanya turun omzet.

Keresahan bermula atas beredarnya produk kosmetik non BPOM di pasaran, produk yang beredar dengan tulisan LC Beauty pada kemasannya identik pelafalan dan warna kemasan dengan produk ELCY Beauty yang sudah mempunyai izin BPOM, demikian dikatakan Efi Dwi Prasetyowati owner ELCY Beauty.

“Manajemen ELCY Beauty by KF Beauty memberitahukan kepada publik bahwa pihaknya tidak memasarkan produk non BPOM, yaitu produk dengan tulisan LC Beauty seperti pada gambar baik di toko online maupun ofline,” tegas Miss Cindy, panggilan akrab owner ELCY Beauty, Senin (10/07/2023).

Miss Cindy mengimbau publik untuk selalu gunakan produk ELCY Beauty yang sudah terdaftar di BPOM, dengan penulisan ada kemasannya ELCY.

“Tim ELCY Beauty by KF Beauty tidak bertanggungjawab atas segala kerugian dan atau dampak buruk yang terjadi akibat dari produk non BPOM salah satunya seperti halnya produk dengan tulisan LC,” tegasnya.

Atas beredarnya produk kosmetik yang dikelolanya dan sudah ber-BPOM dengan produk yang belum BPOM, ia mengaku mengalami penurunan omset hingga kerugian.

Selain itu, pihaknya juga menyatakan bahwa produk yang kemasannya dengan tulisan LC tersebut bukan produk miliknya, namun produk yang dipasarkan adalah produk dengan kemasan bertuliskan ELCY Beauty dan produk tersebut sudah berizin edar dari BPOM.

“Kami berharap agar ada tindakan dari Kepolisian dalam hal ini Polda Jatim beserta jajarannya, BPOM di Surabaya dan juga instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Disperindag untuk melakukan penyuluhan atas bahayanya produk kosmetik Non BPOM,” ungkapnya. (harsak)