JAKARTA, arekMEMO.com – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan infrastruktur pembayaran, yaitu BI-Fast pada Desember 2021. BI-Fast dibangun dalam rangka mendukung konsolidasi industri sistem pembayaran nasional dan integrasi ekonomi keuangan digital secara end-to-end.
BI Fast juga dibangun untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat (24/7).
Direktur Eksekutif Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Djamin Nainggolan, mengatakan BI-Fast hadir seiring dengan tumbuhnya transaksi digital di Indonesia. Menurut Djamin, pertumbuhan uang elektronik di Indonesia meningkat 10 kali lipat sepanjang 2016-2021. Pada 2016 tercatat ada sebesar 51 juta. Lalu, pada 2021 tercatat ada sekitar 575 juta transaksi elektronik.
“Tahap pertama BI-Fast pada Desember 2021 sudah kredit transfer dan masih akan dilengkapi fitur-fiturnya. Peserta juga akan lebih banyak. Pada tahap pertama ada 21 bank. Ada sekitar 128 peserta bank, yang akan masih terus bergerak,” kata dia dalam webinar Katadata bertajuk ‘Welcoming Indonesia New Payment System’, Kamis (27/1/2022).
Djamin meyakini, tren digitalisasi yang terus berkembang dapat mengurangi GAP antara bank besar maupun bank kecil di Indonesia. Sebab, pada akhirnya semua memiliki kesempatan yang sama untuk bisa memberikan kepuasan kepada nasabah.
Selain itu, lanjut dia, tren perkembangan digital juga dapat meningkatkan kerja sama antara fintech maupun bank, mengingat banyak pihak berlomba-lomba menciptakan ekosistem yang bisa menunjang berbagai layanan untuk pelanggan.
“Sebagai pemain kita sama-sama bisa lihat bahwa banyak tren menggunakan uang elektronik chip maupun server base, karena onboarding yang gampang, customer experience-nya berbeda dan tidak ribet kalau buka account,” kata dia.
Kemudian, Kepala Pusat Inovasi dan Ekonomi Digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, BI-Fast menjadi jawaban dari perkembangan teknologi yang pesat saat ini.
Menurut dia, di ASEAN khususnya, cash memang masih menjadi alat pembayaran utama. Namun demikian, alat pembayaran tersebut kini mengalami penurunan dan diprediksi pada tahun 2025 akan menurun, yakni hanya sebesar 49%.
“Adanya BI fast, QRIS dan sebagainya itu merupakan jawaban kebijakan yang menurut saya tepat dilakukan Bank Indonesia, untuk bisa beradaptasi atau mengadaptasikan teknologi ke dalam kebijakan yang ada di Indonesia,” jelas dia.
Selain itu, lanjut dia, salah satu poin penerapan BI-Fast yang perlu diapresiasi adalah penurunan biaya transaksi antarbank yang hanya sebesar Rp 2.500. Menurut Huda, dengan menurunnya biaya transaksi ini dapat menciptakan iklim usaha yang setara, baik perbankan maupun fintech pembayaran.
“Karena Rp 2.500 ini tarif yang dipatok oleh fintech payment. Jadi ini reaksi yang bagus dari BI untuk menciptakan level of playing field yang sama, antara perbankan dengan fintech pembayaran,” ucapnya.(*)