KEDIRI, arekMEMO.Com – Kapolresta Kediri AKBP Wahyudi mengatakan gangguan kamtibmas/kriminalitas pada tahun 2021 yang terjadi di wilayah hukumnya sebanyak 213 kasus, dan yang terselesaikan 155 kasus. Angka ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 sebanyak 209 kasus.
Kapolresta Wahyudi menyampaikan itu dalam pers rilis akhir tahun, Kamis (30/12/2021).
Sedangkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), sepanjang tahun 2021 terjadi 411 kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia 57 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 547 orang, dan kerugian materiil sebesar Rp 244.400.000.
“Angka tersebut menurun jika dibanding tahun 2020 yang telah terjadi sebanyak 420 kasus laka lantas. Ada penurunan tahun 2021 sebesar 9 kasus atau 2,1% jika dibandingkan dengan tahun 2020,” katanya.
Penurunan kasus laka lantas pada tahun 2021, sambung AKBP Wahyudi, tidak lepas dari masih adanya pandemi Covid-19, sehingga mobilisasi masyarakat menurun akibat Pemerintah menerapkan PPKM.
“Sementara pelanggaran lalu lintas sebanyak 2.625 kasus sepanjang 2021, mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2020 yang sebanyak 9.806 kasus,” katanya.
Soal data narkoba, terjadi sebanyak 92 kasus sepanjang 2021. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 10 kasus atau 9,8% jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 102 kasus.
“Penurunan kasus narkoba pada tahun 2021 dikarenakan efek pandemi Covid-19, terjadi pembatasan mobilitas mengakibatkan rendahnya distribusi barang serta minim dana untuk membeli,” terangnya.
Terkait dengan kasus yang menonjol di tahun 2021 di antaranya kasus pembunuhan di sebuah hotel, penemuan mayat bayi, dan pengeroyokan.
“Dengan adanya tiga kasus tersebut, Polres Kota Kediri berhasil mengungkap pelaku dan telah menyelesaikan perkara di kejaksaan negeri,” pungkas Wahyudi di hadapan awak media. (tok)