SURABAYA, arekMEMO.Com – Rencana perubahan nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen menuai penolakan. Salah satunya dari anggota DPRD Jatim, Jajuk Rendra Kresna. Pasalnya, perubahan nama tersebut masih perlu dilakukan kajian yang mendalam.
“Sejak lahir namanya tetap Malang. Jadi saya kira tak perlu untuk diubah namanya,” ungkap Jajuk Rendra Kresna, Jumat (24/9/2021).
Dikutip dari Kominfo Jatim, Jajuk yang juga politisi asal Fraksi Partai NasDem ini mengatakan jumlah kecamatan di Kabupaten Malang ada 33 wilayah, sehingga jika berubah namanya menjadi Kabupaten Kepanjen akan menimbulkan kecemburuan wilayah lainnya.
“Kalau diubah nantinya dikira mau memajukan Kecamatan Kepanjen saja. Sedangkan wilayah lainnya tidak. Saya berharap tak usah mengubahnya untuk pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Jajuk yang juga Ketua PMI Kabupaten Malang.
Wanita kelahiran Malang ini menambahkan, jika pemda setempat ingin mengubah namanya, pihaknya berharap ada kajian mendalam dan pembahasan dengan mencari masukan dari seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Malang. “Sekali lagi perlu ada kajian mendalam dan perubahan, ini nantinya jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari,” pungkasnya
Untuk diketahui, Bupati Malang Sanusi meluncurkan wacana perubahan nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen. Alasannya, mengganti nama jadi Kabupaten Kepanjen merujuk nama ibu kota atau pusat pemerintahan Kabupaten Malang di wilayah Kepanjen. Sebagai bentuk keseriusan perubahan nama tersebut, rencananya, Bupati Sanusi akan melakukan konsultasi ke Kemendagri untuk perubahan nama wilayah tersebut. (*)