SURABAYA, arekMEMO.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan di Benowo, Kota Surabaya, Kamis (6/5/2021). Peresmian ini dihadiri beberapa pejabat pusat beserta Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Presiden Jokowi mengatakan, bahwa Peraturan Presiden (PP) terkait percepatan pembangunan instalasi PSEL telah disiapkan sejak tahun 2018. PP No. 35 Tahun 2018 tersebut, diterbitkan sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah yang ditunjuk agar mempercepat realisasi pembangunan instalasi PSEL.

“Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008, masih jadi wali kota, kemudian gubernur, kemudian Presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah, dari sampah ke listrik, seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi wali kota,” kata Presiden.

Menurutnya, dulu pemerintah daerah masih takut bergerak merealisasikan pembangunan instalasi PSEL. Selain belum adanya payung hukum yang jelas, ditambah lagi kendala PP pengelolaan barang milik daerah.

“Kecepatan bekerja Pemerintah Kota Surabaya patut kita acungi jempol. Sehingga ini selesai yang pertama dari tujuh kota yang saya tunjuk lewat Peraturan Presiden. Ini yang pertama,” katanya.

Oleh sebab itu, Presiden menyatakan, bahwa dari tujuh kota/kabupaten yang ditunjuk di dalam PP No 35 Tahun 2018, hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah mampu menyelesaikannya. Sementara daerah lain, masih maju mundur terkendala masalah tipping fee hingga urusan barang milik daerah.

“Saya acungi dua jempol untuk Pemerintah Kota Surabaya, baik wali kota lama maupun wali kota yang baru. Tidak mudah karena saya juga mengalami,” tegas Jokowi.

Kepala Negara menegaskan, bahwa urusan sampah bukan hanya sekadar mengolah sampah itu menjadi sumber energi listrik. Tapi berkaitan dengan urusan kebersihan kota. Makanya, ia kembali mengapresiasi langkah cepat Pemkot Surabaya dalam mempercepat realisasi pembangunan instalasi PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Nanti kota-kota lain akan saya perintah untuk tidak ruwet-ruwet (ribet-ribet), pakai ide-ide. Lihat saja di Surabaya, tiru, copy,” pesan Presiden.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam laporannya menyampaikan, bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Benowo Surabaya ini sudah beroperasi sejak tahun 2001. Saat itu, volume sampah yang masuk dan bisa diolah di TPA seluas 37,4 hektar ini mencapai sekitar 1.600 ton per hari.

“Tapi, karena pemkot ingin melakukan pengolahan secara efektif, maka peran serta masyarakat kita tingkatkan dengan 3R (reduce, reuse, dan recycle). Sehingga dapat mengurangi sampah yang masuk ke TPA Benowo sampai 20 persen,” kata Eri.

Namun, pihaknya masih ingin lebih efektif lagi dalam mengatasi masalah manajemen pengelolaan sampah. Karena itu, Pemkot Surabaya menggandeng kerjasama dengan PT Sumber Organik. Kerjasama menghasilkan energi listrik 11 megawatt. Dengan rincian, 2 megawatt melalui metode Landfill Gas Power Plant dan 9 megawatt dari Gasification Power Plant.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Ibu Tri Rismaharini, karena beliau yang membimbing dan terus berjuang tanpa mengenal lelah, sehingga PSEL ini bisa berdiri dan beroperasi mulai hari ini Kamis 6 Mei 2021,” jelas Eri. (ril/bon)