SURABAYA, arekMEMO.com – Rencana pemerintah menaikkan biaya haji tahun 2021, disikapi serius oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia berharap aspirasi dan keberatan masyarakat didengar sebelum kenaikan ditetapkan.
Rencananya, pemerintah akan menaikkan biaya haji 2021 sebesar Rp 9,1 juta. Atau dari Rp 35,2 juta di tahun 2020, menjadi total Rp 44,3 juta di tahun 2021.
“Kenaikan ini perlu dipertimbangkan dengan matang. Jika memang tidak dapat dihindari dan memberatkan beban APBN, pemerintah perlu segera mensosialisaikan kepada para calon jemaah haji,” tutur Senator asal Jawa Timur itu, Rabu (7/4/2021).
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menambahkan, ada baiknya pemerintah dan DPR menyerap aspirasi para calon jemaah haji terkait tanggapan rencana kenaikan tersebut.
“Kita tidak mau hal ini menjadi kontroversi di tengah masih tingginya wabah Covid-19. Selain itu, kepastian pemberangkatan harus menjadi prioritas informasi kepada calhaj,” tuturnya.
“Pasti akan beragam tanggapan dari masyarakat. Jumlah yang keberatan saya yakin tidak sedikit. Mengingat tidak seluruhnya calon jemaah haji memiliki ekonomi yang aman atau tidak terdampak Covid-19. Ada baiknya keluhan ini diserap juga agar ada solusi bagi ibadah haji tahun ini,” katanya. (ril/bon)