Ketua DPD RI: Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis

Date:

JAKARTA, arekMEMO.com – Seorang jurnalis di Jawa Timur diduga mengalami tindak kekerasan saat sedang menjalankan tugas. Saat kejadian, sang jurnalis diketaui sedang meliput kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, yaitu melibatkan Direktur Pemeriksaan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.  

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengecam keras kejadian tersebut. “Saya menyesalkan dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat hukum dan keamanan sipil terhadap seorang jurnalis. Apalagi jurnalis itu tengah menjalankan tugasnya, yaitu melakukan reportase investigasi kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK,” tuturnya, Rabu (31/3/2021).

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, jika kejadian ini benar adanya, maka telah terjadi pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Tidak semestinya hal ini terjadi dan pastinya menimbulkan banyak reaksi di banyak kalangan dan kecaman keras terhadap oknum aparat yang melakukan penganiayaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu meminta penegak hukum untuk mengusut kasus ini dan memberikan rasa keadilan terhadap jurnalis. “Kita meminta kepada aparat di manapun berada untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan. Stop kekerasan terhadap jurnalis,” tandasnya. (ril/bon) 

Terkini

Berita Terkait
Related

Berhadiah Jutaan, PWI Lamongan Meriahkan HPN 2026 Dengan Lomba Senam Kreasi

LAMONGAN, arekMEMO.Com - Direncanakan awal bulan Februari, dalam rangka...

Bank Jatim Dinobatkan Sebagai Pemenang dalam ARA 2024 Kategori BUMD Go Publik Keuangan

JAKARTA, arekMEMO.Com -  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur...

Perayaan 53 Tahun Bengkel Muda Surabaya Pentaskan “Skolah Skandal

arekMEMO.Com — Bengkel Muda Surabaya (BMS) memasuki usia 53 tahun....

Survei Membuktikan, KDMP di Lamongan Ditunggu Perannya Tingkatkan Ekonomi Warga

LAMONGAN, arekMEMO.Com – Seberapa besar respon masyarakat dengan kehadiran...