6 Warga Tak Bermasker Terjaring Yustisi Kodim Surabaya Utara

Date:

SURABAYA, arekMEMO.com – Operasi yustisi protokol kesehatan terus digencarkan di wilayah tugas Kodim 0830/Surabaya Utara. Tak tanggung-tanggung, hampir setiap waktu aparat gabungan terus memantau pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

Meski sudah disosialiasikan, ternyata masih terdapat warga yang terbukti tak patuh dan melanggar prokes. Masih ada yang melanggar peraturan Pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Ada 6 warga yang kedapatan tidak memakai masker,” kata Babinsa Koramil Pabean Cantian, Sertu Dewa, Selasa 10 Maret 2021 dini hari.

Ia menyebut, beberapa sanksi telah diberikan kepada para pelanggar itu, termasuk tilang identitas atau KTP. “Termasuk sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 150 ribu,” pungkasnya. (ril/bon) 

Terkini

Berita Terkait
Related

Dukung Kampus Bersih Dan Bebas Narkoba, Stop Narkoba

LAMONGAN, arekMEMO.Com - Memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan...

Catat Kinerja Positif, Bank Jatim Konsisten Dorong Peningkatan Skala Bisnis

SURABAYA,arekMEMO.Com -  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk...

Refleksi Hari Sumpah Pemuda 2025: Dengan Karakter Luhur Pemuda Bergerak Perkuat Indonesia Bersatu

ArekMEMO.Com - Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 di...