SERANG, arekMEMO.com – DPD RI menggelar refleksi akhir tahun 2020. Ketua AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak para senator untuk terus selalu mengawal aspirasi masyarakat dan daerah.
“Kepada para senator, marilah selalu kita tanamkan dalam benak kita, dan senantiasa kita gelorakan slogan kita yaitu DPD RI: dari daerah untuk Indonesia!” ujar LaNyalla di Serang, Banten, Jumat (11/12/2020) malam.
Luasnya sektor kehidupan masyarakat serta bervariasinya permasalahan yang dihadapi daerah, disebut LaNyalla, mengharuskan DPD RI senantiasa menata diri. Ini dilakukan agar DPD dapat menampung aspirasi dari masyarakat dan daerah untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Karena itu, DPD RI tetap berkomitmen untuk mengawal otonomi daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata LaNyalla.
Dalam refleksi akhir tahun ini, LaNyalla mengulas sejumlah hal. Salah satunya pelaksanaan Pilkada serentak 2020. “Pesta demokrasi lokal terbesar di dunia ini melibatkan kuranglebih 105 juta pemilih. Di mana dalam agenda nasional ini, DPD RI turut andil melakukan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. Fungsi pengawasan itu kami tekankan kepada beberapa isu sentral Pilkada,” sebut LaNyalla.
Yaitu soal money politic, ketersediaan anggaran dan logistik Pilkada, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada, serta kesiapan dan independensi penyelenggara. Selain itu, DPD juga menyoroti soal sosialisasi pelaksanaan, teknis pelaksanaan, dan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi Covid-19.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan Pilkada yang adil dan demokratis adalah target yang harus dicapai, jika ingin membuahkan pimpinan pemerintahan daerah yang kompeten, penuh integritas, dan tidak koruptif,” ucap LaNyalla.
PLaNyalla menilai peran aktif masyarakat merupakan kunci penciptaan kondisi ideal, baik pada tahapan pelaksanaan maupun pengawasan. Ia menyebut, urgensi kehadiran pimpinan pemerintahan daerah hanya dapat dilahirkan melalui pemilihan yang jujur dan adil. Untuk itu, DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal regulasi penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil dengan penuh tanggung jawab. (ril/bon)