SERANG, arekMEMO.com – Sebanyak 96 desa di Banten yang masih masuk kategori desa tertinggal mendapat sorotan Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, di sela kunjungan kerja ke Serang, Banten, Sabtu (14/11/2020).

“Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten, masih ada 96 desa yang masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal,” ujar LaNyalla usai membuka FGD di Pendopo Gubernur Banten yang mengambil tema ‘Evaluasi Kebijakan DPD RI dalam Transfer Daerah di Provinsi Banten.’ 

Dari 96 desa itu, sebanyak 48 di antaranya masuk kategori desa tertinggal. Sementara sisanya adalah desa sangat tertinggal untuk kurun waktu hingga 2020 ini. LaNyalla berharap Pemprov bersama Pemkot dan Pemkab segera mengatasi keadaan tertinggal di desa-desa tersebut.

“Kita harus berlari untuk bisa mengangkat kesejahteraan rakyat. Kasihan warga di desa tertinggal ini jika tidak kita angkat kesulitan-kesulitannya,” sebut senator asal Dapil Jawa Timur itu.

LaNyalla memahami, banyak program kerja Pemda yang harus ditunda dampak dari pandemi virus Corona (Covid-19). Hanya saja, menurutnya, pemerintah setempat juga tidak bisa mengabaikan kebutuhan warganya.

“Covid ini memang mengakibatkan berbagai program di daerah tidak bisa dilakukan. Tapi saya harap pemda juga tetap memperhatikan desa-desa tertinggal ini. Jangan karena Covid mereka kemudian tidak lagi jadi perhatian,” tutur LaNyalla.

Ketua DPD berharap, desa-desa tertinggal di Banten bisa segera diatasi. Program untuk desa tertinggal yang tertunda di tahun ini, kata LaNyalla, bisa segera dikerjakan pada 2021. “Tahun depan desa tertinggal harus berkurang. Infrastruktur di desa-desa juga harus ditingkatkan agar warga bisa lebih mudah dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

“Jangan lagi ada anak sekolah harus menyeberang sungai dengan rakit yang membahayakan karena jembatan rusak seperti yang kita temukan di Lebak beberapa waktu lalu,” sambung LaNyalla yg juga meminta para Senator dapil Banten untuk melakukan pemantauan serius terhadap masalah desa tertinggal di wilayahnya. DPD RI harus selalu hadir di tengah-tengah rakyat. (ril/bon)