SERANG, arekMEMO.com – Kemandirian fiskal daerah masih menjadi persoalan utama di Indonesia. Mengingat, Indikator Kemandirian Fiskal Daerah (IKFD) menunjukkan mayoritas pemerintah daerah belum mandiri. Demikian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Banten, Sabtu (14/11/2020).

Dari data BPK tahun 2019, hanya 1 dari 542 pemda di Indonesia yang memiliki indikator “sangat mandiri” yaitu Kabupaten Badung, Bali. Disusul DKI Jakarta dan Kota Bandung, Jawa Barat yang berada pada level indikator “mandiri”.  Sedangkan daerah yang lain masih pada level indikator “belum mandiri” dan “menuju kemandirian”.

“Dalam beberapa kesempatan ke daerah, saya sering menyampaikan, bahwa belanja APBD seharusnya difokuskan kepada pengembangan atau pembangunan sektor yang dapat menjadi pengungkit ekonomi daerah. Sehingga memiliki dampak atau effect ke-ekonomi-an di daerah,” ungkap LaNyalla.

Salah satu caranya dengan memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dan sebaliknya, Pemda juga harus berani mengambil keputusan untuk melikuidasi BUMD yang tidak produktif dan yang hanya menjadi cost center. 

“Begitu pula dengan pemanfaatan dana desa. Selain untuk infrastruktur, juga bisa digunakan untuk memperkuat BUMDes. Sehingga perekonomian di desa juga bisa tumbuh. Sehingga desa bisa menjadi kekuatan ekonomi,” tukasnya.

LaNyalla hadir di serang Banten untuk membuka Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPD RI dan Pemerintah Provinsi Banten. FGD yang dihelat di Pendopo Gubernur Banten itu mengambil tema ‘Evaluasi Kebijakan DPD RI dalam Transfer Daerah di Provinsi Banten.’ 

Diungkapkan LaNyalla, fenomena flypaper effect masih terjadi di Provinsi Banten. Dana transfer ke daerah masih merupakan sumber penerimaan kabupaten/kota di Provinsi Banten. Dan belum bisa diimbangi oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Sehingga menyebabkan kemandirian fiskal yang rendah. 

Meskipun, indikator perekonomian Banten pada triwulan I 2020 tumbuh sebesar 3,09% lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 2,97%. Namun, mengalami penurunan dibandingkan pertumbuhan triwulan IV 2019 yang mencapai 5,90%. 

Menurunnya pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten dari sisi permintaan terutama didorong oleh menurunnya konsumsi dan kinerja net ekspor sebagai dampak Pandemi Covid-19. Ditambah dengan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 mengalami penurunan sebesar Rp.23 miliar. 

Sebelumnya, pada tahun 2019, TKDD Provinsi Banten mencapai Rp.17,06 triliun. Pada TA 2020 hanya mendapat Rp.16.83 triliun, yang terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.

Dalam kesempatan itu, Wagub Andhika menyampaikan kepada Ketua DPD, beberapa usulan proyek strategis nasional yang sangat dibutuhkan di Provinsi Banten untuk mendapat atensi dari para Senator di DPD RI. Di antaranya di bidang pengairan, perhubungan dan infrastruktur lainnya. (ril/bon)